Suami Bawa Selingkuhannya Tinggal Serumah dengan Istrinya, Terjaring Razia Tim Gabungan di Magelang
Jumat 29-07-2022,07:00 WIB
Reporter : Wiwid Arif Setyoko
Editor : Imron Rosadi
MAGELANG (Disway Jogja) – Lazimnya pasangan suami istri akan lebih betah tinggal bersama di rumah mereka sendiri. Apalagi jika pasangan suami istri ditemani oleh anak-anak mereka.
Jika ada kehadiran orang ketiga di dalam sebuah hubungan suami istri, maka hal itu akan membuat rumah tangga retak dan hancur. Suasana rumah bisa tidak harmonis dan tidak bahagia lagi. Terlebih jika salah satu di antara pasangan suami istri selingkuh dan ketahuan, tentu akan memperparah keadaan.
Bahkan, tak sedikit orang yang memutuskan bercerai karena kehadiran orang ketiga atau selingkuhan. Namun ternyata, hal ini tidak berlaku pada Donwori (bukan nama sebenarnya), seorang penghuni rumah kos di Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.
Karin (nama disamarkan), istri sah Donwori bercerita, ia dan Donwori adalah pasangan muda. Keduanya tinggal di sebuah tempat kos sederhana di Kota Magelang. Maklum saja, Donwori tak punya pekerjaan tetap. Sedangkan yang jadi tulang punggung selama ini hanyalah Karin.
BACA JUGA:Simak! 3 Penyebab Hilangnya Rasa Cinta Kepada Pasangan
Di tempat kos yang tak cukup luas itu, ternyata ada perempuan lain. Perempuan itu bukan saudara ataupun kerabat. Rupanya, Bela (bukan nama sebenarnya) adalah pacar selingkuhan Donwori.
Namun anehnya, hal tersebut tidak membuat suasana rumah kos Donwori dan Karin berantakan dengan kehadiran Bela. Bahkan, Karin terlihat biasa saja dengan kehadiran pacar selingkuhan suaminya itu.
Sontak peristiwa perselingkuhan satu atap ini, membuat petugas Satpol PP Kota Magelang yang tengah menggelar razia tempat kos Kamis (28/7) pagi keheranan.
Setelah mendengar cerita yang sangat aneh itu, petugas akhirnya membawa Donwori dan Bela ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan. Sementara Karin dan anaknya tetap berada di kos.
”Satu pasangan tidak sah kami amankan untuk diberi pembinaan,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan, Satpol PP Kota Magelang, Sigit Budiantoro.
Sigit mengatakan, dalam razia tersebut tim gabungan yang diperkuat jajaran kepolisian dan TNI itu dibagi untuk melakukan penyisiran tempat-tempat kos di Kecamatan Magelang Utara dan Magelang Tengah. Satu tim lain menyisir di wilayah Magelang Selatan.
BACA JUGA:Anak Ketagihan Main HP? Kak Seto: Posisikan Orangtua Sebagai Sahabat Anak
”Nah yang pasangan selingkuh satu atap ini kami temukan di tempat kos daerah Kecamatan Magelang Utara. Pasangan yang tidak sah ini kami bawa, sedangkan istri sah dan anaknya tetap berada di kos,” katanya.
Ia menjelaskan, razia yang digelar pagi hari itu berhasil mengamankan dua pasangan. Satu merupakan pasangan suami istri yang sah, tetapi saat razia digelar mereka tidak membawa identitas.
“Yang satunya merupakan pasangan selingkuh satu atap, juga turut kami bawa,” ungkapnya.
Pihaknya pun memberi peringatan keras terhadap pasangan selingkuh Donwori dan Karin ini. Jika sekali terjaring razia nantinya akan dilakukan tipiring (tindak pidana ringan).
”Permasalahannya menjadi ironis karena ini tinggal dengan istri sahnya. Jadi pasangan selingkuh ini bisa tinggal bersama dan menurut keterangan suami, istri sahnya mengizinkan,” tuturnya.
Menurutnya, kejadian ini bisa menjadi delik aduan jika istrinya merasa dirugikan. Pihak istri sebenarnya memiliki kuasa untuk melaporkan aksi suaminya itu karena melanggar Undang-Undang Perkawinan.
BACA JUGA:Catat! Ini 4 Manfaat Penting Sarapan Bagi Tubuh
”Tapi faktanya, istrinya tidak keberatan. Padahal orang yang paling dirugikan di sini adalah anaknya,” akunya.
Ke depan, Satpol PP akan meningkatkan intensitas razia di tempat-tempat kos. Hal ini sebagai penegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.
”Selain itu juga mencegah gerak gerik penyakit masyarakat (pekat), yang dapat menurunkan citra positif Kota Magelang,” pungkasnya. (wid)
Kategori :