Serikat Mahasiswa UGM Pertanyakan: Jogja Istimewa untuk Siapa?
Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mempertanyakan arah pembangunan dan makna keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.--FOTO : Istimewa-Dok. Sema UGM
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mempertanyakan arah pembangunan dan makna keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Pertanyaan itu disampaikan dalam keteranga pers bertajuk “Serikat Mahasiswa Bersama Rakyat Mempertanyakan Kesejahteraan di Balik Romantisme Keistimewaan” di Yogyakarta, Sabtu (3/10/2026).
Dalam keterangannya, Serikat Mahasiswa UGM menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai mengikuti laju perubahan Yogyakarta, mulai dari perkembangan pariwisata dan investasi, perubahan tata ruang, persoalan agraria, hingga nasib masyarakat yang menggantungkan hidup pada ruang-ruang ekonomi dan permukiman di tengah kota.
Mereka mengajukan satu pertanyaan utama, yakni “Jogja istimewa untuk siapa?”
Menurut Serikat Mahasiswa UGM, pembangunan tidak pernah lahir dari ruang hampa. Di balik perubahan kawasan wisata, perluasan aktivitas ekonomi, hingga semakin menyempitnya ruang kota, terdapat keputusan-keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
BACA JUGA : Dibiayai Dana Keistimewaan, Sleman Genjot UMKM Lewat Sleman Creative Week 2026
BACA JUGA : Tak Hanya Soal Sultan Jadi Gubernur, Ini 5 Keistimewaan DIY yang Wajib Dipahami Warga
“Siapa yang mendapatkan ruang, siapa yang mendapatkan keuntungan, serta siapa yang harus berhadapan langsung dengan dampaknya,” demikian pertanyaan yang mereka ajukan dalam rilis tersebut.
Mereka menilai Yogyakarta saat ini terus bergerak. Pariwisata berkembang, investasi masuk, kawasan-kawasan baru tumbuh, sementara ruang publik mengalami perubahan. Namun, menurut mereka, narasi pertumbuhan dan kemajuan yang dibalut dengan label keistimewaan tidak boleh mengabaikan masyarakat yang hidup dan bekerja di dalam ruang kota.
Bagi Serikat Mahasiswa UGM, kota bukan sekadar kumpulan bangunan maupun kawasan ekonomi. Kota merupakan ruang hidup sekaligus tempat masyarakat mencari nafkah.
“Ketika ruang tersebut berubah, maka yang berubah bukan hanya peta dan tata ruang kotanya. Yang berubah adalah kehidupan manusia di dalamnya,” tulis mereka.
BACA JUGA : Dana Keistimewaan Rp 8 Miliar untuk Seni dan Tradisi Sleman
BACA JUGA : Dana Keistimewaan 2026 Turun Rp41,3 Miliar, Wawan Harmawan Sebut Harus ‘Kelihatan Jogjanya’
Menyoroti Persoalan Agraria
Persoalan agraria juga menjadi perhatian utama. Serikat Mahasiswa UGM menilai persoalan tanah di Yogyakarta tidak dapat dilihat hanya dari persoalan kepemilikan, tetapi juga berkaitan dengan sejarah, kekuasaan, keistimewaan, serta hubungan antara keraton dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

