Motor Mahasiswi Raib di Depok Timur, Polisi Tangkap Pelaku Kurang 24 Jam

Motor Mahasiswi Raib di Depok Timur, Polisi Tangkap Pelaku Kurang 24 Jam

Petugas Unit Reskrim Polsek Depok Timur menunjukkan sepeda motor Honda Vario merah milik korban di halaman Mapolsek Depok Timur, Sleman, Kamis (22/1/2026)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menyasar kawasan permukiman mahasiswa di Kabupaten Sleman. 

Kali ini, sepeda motor milik seorang mahasiswi asal Kalimantan Barat raib dari halaman rumah kost di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.

Pelaku berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolsek Depok Timur Kompol Agus Setyo Pambudi mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Sabtu (11/1/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di Jl. Mandiri Graha Yasa. 

Korban berinisial AN (22) memarkir sepeda motor Honda Vario warna merah di halaman kost dengan kondisi stang terkunci sebelum masuk ke dalam kamar.

Situasi awal terlihat aman hingga salah satu penghuni kost menyadari pagar halaman terbuka. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada korban. 

BACA JUGA : Sleman Kekurangan 8.000 Lampu Jalan, Target Terang 2029 Andalkan KPBU

BACA JUGA : PSS Sleman Siap Hadapi Persipura Jayapura, Pieter Huistra: Tekanan Harus Bikin Pemain Lebih Baik

Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor yang terparkir di lokasi sudah tidak berada di tempat.

“Korban mendapat informasi dari temannya bahwa pagar halaman terbuka dan sepeda motor sudah tidak berada di tempat. Setelah dicek, benar kendaraan tersebut hilang,” katanya, Kamis (22/1/2026). 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Laporan kemudian dibuat ke Polsek Depok Timur untuk ditindaklanjuti. 

Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi serta menelusuri rekaman kamera pengawas yang mengarah ke jalur keluar kawasan kost.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial BGS (31), warga Kasihan, Bantul. 

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (12/1/2026) bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah milik korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: