Kunci Tertinggal, Motor Raib di Basement Pakuwon Mall Yogyakarta

Kunci Tertinggal, Motor Raib di Basement Pakuwon Mall Yogyakarta

Petugas Unit Reskrim Polsek Depok Timur menunjukkan barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max warna biru dan Honda Vario 125 warna hitam saat konferensi pers di Aula Polsek Depok Timur, Sleman, Kamis (22/1/2026)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Polsek Depok Timur, Polresta Sleman, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Basement Pakuwon Mall Yogyakarta. 

Dalam konferensi pers di Aula Polsek Depok Timur, Kamis (22/1/2026), Kapolsek Depok Timur Kompol Agus Setyo Pambudi menyampaikan bahwa dua pemuda berhasil diamankan setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Korban, MHZ (20), mahasiswa asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendapati sepeda motornya hilang saat hendak pulang usai berbelanja di pusat perbelanjaan tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.

“Kasus ini terungkap berkat kerja cepat tim reskrim yang melakukan penelusuran sejak laporan diterima, hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan di wilayah Terban, Gondokusuman, Yogyakarta,” katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berjumlah dua orang, masing-masing MFA (21) asal Bandar Lampung dan DAN (20) warga Gamping, Sleman.

BACA JUGA : Sleman Kekurangan 8.000 Lampu Jalan, Target Terang 2029 Andalkan KPBU

BACA JUGA : PSS Sleman Siap Hadapi Persipura Jayapura, Pieter Huistra: Tekanan Harus Bikin Pemain Lebih Baik

Keduanya memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci sepeda motor di kendaraan saat berbelanja.

“Modusnya sederhana, namun berbahaya. Pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor, lalu membawa kendaraan tanpa izin pemilik,” ucapnya. 

Ia menambahkan, motif utama pelaku adalah kebutuhan ekonomi. 

Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polsek Depok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di area publik. Pastikan kunci tidak tertinggal dan gunakan pengaman tambahan," tuturnya. 

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha N-Max warna biru dan satu unit Honda Vario 125 warna hitam. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: