Biaya Hidup Tinggi, Buruh DIY Tuntut UMP–UMK Naik Jadi Rp4 Juta
Buruh yang tergabung dalam MPBI DIY berorasi di depan Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Kamis (8/1/2026), sebelum bergerak menuju Kepatihan.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD DIY menuju Kepatihan, Kamis (8/1/2026).
Mereka menuntut Pemerintah Daerah DIY merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), sekaligus mendorong penerapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) agar berada di angka minimal Rp4 juta.
Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak lahir dari klaim semata, melainkan didukung survei kebutuhan hidup pekerja serta data resmi pemerintah.
Menurutnya, hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Oktober menunjukkan angka pengeluaran rumah tangga pekerja di DIY telah mencapai Rp4 juta per bulan.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga merilis rujukan data yang menunjukkan bahwa KHL DIY berada di kisaran Rp4,6 juta.
BACA JUGA : MPBI DIY Desak UMK 2026 Setara KHL Rp 4,6 Juta demi Hak Hidup Layak Buruh Yogyakarta
BACA JUGA : Kritik Kebijakan Upah, MPBI DIY Desak Pemerintah Tinggalkan Formula PP 56/2023
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Yogyakarta sebagai salah satu wilayah dengan biaya hidup relatif tinggi di Indonesia, terutama pada sektor konsumsi, perumahan, dan transportasi.
Di sisi lain, upah minimum yang berlaku saat ini masih berada pada rentang Rp2,6–2,8 juta, atau belum menyentuh angka Rp3 juta.
Menurutnya, selisih tersebut membuat banyak buruh kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan, sewa hunian, pendidikan anak, dan kesehatan.
“Jika upah minimum masih berada di kisaran Rp2,6–2,8 juta, jelas tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup layak. Karena itu kami mendesak Gubernur DIY untuk merevisi UMP dan UMK agar setidaknya mendekati angka KHL,” katanya.
Selain isu pengupahan, aksi MPBI DIY juga menyoroti persoalan perselisihan hubungan industrial di sejumlah perusahaan, termasuk kasus yang melibatkan pekerja Tarumartani.
BACA JUGA : MPBI DIY Desak UMP 2026 Naik Rp4 Juta dan Perlindungan Pekerja
BACA JUGA : Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum DIY 50 Persen, MPBI Sebut Upah Bukan Sekadar Angka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: