Besaran UMP DIY 2026 Sudah Final, Pengumuman Resmi Rabu Besok
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti (tengah), saat konferensi pers terkait cost living mahasiswa, di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/12/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah menyepakati besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2026 dalam rapat tertutup bersama bupati dan wali kota se-DIY.
Pengumuman resmi UMP DIY 2026 dijadwalkan pada Rabu (24/12/2025), di mana rapat penentuan UMP tersebut dipimpin langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan angka UMP maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebenarnya telah disepakati dalam rapat. Namun, masih diperlukan penyesuaian sebelum diumumkan ke publik.
“Angkanya sudah ditetapkan, tapi memang masih perlu ada penyesuaian saja. Untuk pastinya akan kita sampaikan besok,” ujar Made usai rapat.
BACA JUGA : Belum Ada Angka Kenaikan, UMP 2026 DIY Dikejar Umumkan 24 Desember
BACA JUGA : Upah Minimum Yogyakarta 2026 Diproyeksikan Naik Sekitar 6 Persen
Menurut Made, penetapan UMP tahun ini tidak bisa dilakukan secara instan lantaran adanya formula baru penghitungan upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat. Formula tersebut baru diterima Pemda DIY dalam waktu yang cukup mepet.
“Formula itu asalnya dari pusat dan diberikannya juga sudah mepet. Kami bukannya mau menunda penetapan UMP, tapi memang karena formulanya baru dapat,” jelasnya.
Dengan formula baru tersebut, Made mengungkapkan besaran kenaikan UMP DIY berpotensi lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain. Sementara untuk UMK, besarannya dipastikan berada di atas UMP.
“Kalau UMK, otomatis harus lebih tinggi dari UMP,” imbuhnya.
BACA JUGA : MPBI DIY Desak UMP 2026 Naik Rp4 Juta dan Perlindungan Pekerja
BACA JUGA : Upah Belum Layak, Buruh di Yogyakarta Tuntut UMK Naik Jadi Rp3,7 Juta
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memperkirakan UMK Kota Yogyakarta 2026 akan mengalami kenaikan sekitar 6 persen. Angka tersebut ditentukan berdasarkan nilai alpha yang telah disepakati dalam rapat bersama.
Hasto menjelaskan, mekanisme penetapan UMK saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena mengikuti regulasi baru dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: