Polisi Amankan Pelajar Ugal-ugalan di Jalan Palagan Sleman

Polisi Amankan Pelajar Ugal-ugalan di Jalan Palagan Sleman

Ilustrasi pelajar mengendarai sepeda motor di jalan raya. Polisi mengamankan sejumlah pelajar yang berkendara ugal-ugalan di wilayah Ngaglik, Sleman, Sabtu (14/3/2026) malam.--Foto: Ist

SLEMAN, diswayjogja.id - Aparat kepolisian mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (14/3/2026) malam.

Aksi para pelajar tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Palagan Tambak Rejo, Kalurahan Sariharjo, serta Jalan Pandanaran, Kampung Turen, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan, tindakan kepolisian dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait rombongan pengendara motor yang melaju dengan cara membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, saat itu personel piket fungsi gabungan Polsek Ngaglik yang terdiri dari Unit Samapta, Reskrim, Intelkam, serta Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rombongan anak-anak yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Palagan Tambak Rejo dan Jalan Pandanaran,” katanya, Minggu (15/3/2026).

Mendapat laporan tersebut, petugas bersama warga setempat kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengamanan. 

BACA JUGA : Sisa Enam Laga Krusial, PSS Sleman Siapkan Plan B di Lini Depan dalam Perburuan Tiket Liga 1

BACA JUGA : Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata

Setibanya di lokasi, petugas mendapati rombongan pelajar tersebut melintas dengan kecepatan tinggi. 

Selain itu, beberapa pengendara juga terlihat berboncengan lebih dari satu orang serta melakukan manuver zigzag di jalan.

“Petugas bersama warga kemudian memberhentikan rombongan tersebut karena mereka melintas dengan kecepatan tinggi, berboncengan, melakukan manuver zigzag, membunyikan gas motor berulang kali, serta berteriak-teriak sehingga mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pelajar itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. 

Selain itu, perilaku tersebut juga dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Setelah berhasil dihentikan, petugas kemudian mengevakuasi para pelajar dari kerumunan warga menuju Polsek Ngaglik untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: