Kritik Menu MBG Muncul, BGN Tegaskan Tak Ada Paksaan Anak Masuk Sekolah Saat Libur

Kritik Menu MBG Muncul, BGN Tegaskan Tak Ada Paksaan Anak Masuk Sekolah Saat Libur

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menanggapi berbagai kritik dan keluhan masyarakat terkait Program MBG, khususnya soal menu, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menanggapi berbagai kritik dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya soal menu dan anggapan adanya kewajiban anak masuk sekolah saat libur.

Nanik menegaskan, program MBG tidak bersifat memaksa dan tetap mengedepankan prinsip sukarela, baik bagi sekolah maupun orang tua.

“Konsep kami, makan bergizi itu idealnya diberikan setiap hari, tapi tidak memaksa. Kalau sekolah tidak mau, tidak dikasih. Kalau orang tua tidak mau, juga tidak dikasih,” ujar Nanik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia membantah keras informasi yang menyebut anak-anak diwajibkan datang ke sekolah saat libur demi mendapatkan makan bergizi gratis.

BACA JUGA : Ratusan SPPG di Aceh dan Sumut Tak Aktif, BGN: Distribusi Gizi Pengungsi Tetap Dilanjutkan

BACA JUGA : Program MBG Dievaluasi, BGN Tutup SPPG Tak Penuhi Standar di Yogyakarta

“Ada berita yang mengatakan anak-anak harus ke sekolah saat libur, itu salah besar. Anak-anak boleh diambilkan oleh siapa pun, itu pun kalau sekolahnya mau dan orang tuanya mau. Tidak ada paksaan,” tegasnya.

Menurut Nanik, kesalahpahaman tersebut muncul karena informasi yang tidak utuh terkait mekanisme distribusi MBG saat masa libur sekolah.

“Nggak mungkin kami memasak kalau sekolah libur dan tidak ada yang mau. Jadi jangan dipelintir seolah-olah anak libur disuruh ke sekolah,” jelasnya.

Terkait kritik menu dan nilai anggaran MBG, Nanik menjelaskan bahwa fokus utama program adalah pemenuhan gizi, bukan semata nominal.

BACA JUGA : Deputi BGN: Dapur SPPG Harus Gunakan Air Galon atau PDAM Bebas E. Coli

BACA JUGA : Begini Tanggapan BGN, Soal Surat Pernyataan MTSN 2 Brebes Wali Murid Dilarang Menggugat Jika Keracunan MBG

Ia menyebutkan, selama ini masyarakat hanya melihat angka Rp15 ribu, tanpa memahami komposisi anggaran yang sebenarnya.

“Yang dihitung masyarakat itu Rp15 ribu. Padahal bahan baku untuk anak SD sampai SMA itu Rp10 ribu, sementara untuk anak PAUD sampai TK Rp8 ribu,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: