Reformasi Polri Disorot di UGM, Mahfud MD Terima Banyak Masukan dari Publik
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD (tengah), di UGM, Senin (22/12/2025), mengungkap banyak masukan, kritik, dan keluhan masyarakat terkait kinerja, struktur, kultur, serta fungsi konstitusional kepolisian.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Isu reformasi Kepolisian Republik Indonesia kembali mengemuka dalam Public Hearing yang diselenggarakan Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), di Fakultas Hukum UGM, Senin (22/12/2025).
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyatakan forum tersebut menerima banyak masukan dan kritik dari publik terkait kinerja dan arah reformasi Polri ke depan. Aspirasi yang disampaikan berasal dari beragam unsur masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga tokoh-tokoh lintas bidang.
“Secara umum, hampir semua menyampaikan bahwa reformasi Polri memang harus dilakukan, meskipun reformasi itu sudah sering dilakukan sebelumnya,” ungkap Mahfud MD usai kegiatan.
Mahfud menilai, salah satu sorotan utama yang mengemuka adalah anggapan publik bahwa institusi kepolisian saat ini mengalami disfungsi dan dinilai keluar dari fungsi konstitusionalnya. Pandangan tersebut, menurutnya, juga disampaikan oleh sejumlah akademisi hukum yang hadir dalam forum.
BACA JUGA : Kapolri Ungkap Anak Terpapar Paham Berbahaya dari Game Online, Minta Sekolah Ikut Awasi
BACA JUGA : Kapolri dan Sri Sultan Tinjau Gedung SPKT Polda DIY Usai Renovasi Pasca Kerusuhan
“Keluhannya hampir sama. Banyak yang menyampaikan kritik untuk perbaikan. Masukan-masukan itu sudah kami catat, baik yang menyangkut struktur, instrumen, maupun kultur di tubuh Polri,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Mahfud juga menyinggung sejumlah pandangan unik yang mencerminkan keresahan masyarakat terhadap praktik penegakan hukum. Salah satunya terkait relasi masyarakat dengan aparat kepolisian yang dinilai berada dalam posisi dilematis.
“Ada yang menyampaikan, kalau membayar itu salah karena melanggar hukum, tapi kalau tidak membayar juga disalahkan. Ini kan keluhan yang menunjukkan adanya persoalan serius dalam praktik,” katanya.
Selain itu, Mahfud MD menyebut sejumlah kritik disampaikan dengan analogi dan ungkapan khas dari berbagai daerah, namun pada intinya menunjukkan keinginan yang sama, yakni perbaikan institusi kepolisian secara menyeluruh.
BACA JUGA : Pos Polisi Dirusak, Mahfud MD Sebut Yogyakarta Barometer Nasional
BACA JUGA : Mahfud MD: Jika Ada Makar, Tangkap Saja Sesuai Hukum
“Intinya semua ingin Polri menjadi lebih baik. Masukannya sangat banyak, sehingga tidak mungkin dibacakan satu per satu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito, menyebut diskusi publik tersebut menjadi ruang penting untuk menyerap pandangan kritis terkait reformasi kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: