Dinkes Yogyakarta Kewalahan Layani BPJS Nonaktif, Layanan Dialihkan ke MPP dan CSS

Dinkes Yogyakarta Kewalahan Layani BPJS Nonaktif, Layanan Dialihkan ke MPP dan CSS

Sebanyak 21.000 peserta PBI JKN di Kota Yogyakarta dinonaktifkan, Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani (kanan), Jumat (26/1/2026), mengatakan pihaknya memprioritaskan reaktivasi BPJS bagi pasien darurat seperti hemodialisa dan kemoterapi serta--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengungkapkan sebanyak 21.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dibiayai APBN dinonaktifkan per awal Februari 2026. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, drg. Emma Rahmi Aryani, mengatakan banyak peserta baru mengetahui status tersebut saat hendak menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit.

Pihaknya menerima informasi terkait penonaktifan tersebut pada 1 Februari 2026. Setelah itu, sejumlah warga mendatangi Jamkesda untuk menanyakan status kepesertaan mereka.

“Peserta baru mengetahui setelah datang ke rumah sakit. Kemudian mereka menanyakan ke Jamkesda dan kami berupaya mengaktifkan kembali jika memenuhi kriteria pembiayaan melalui APBD,” ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (6/2/2026).

BACA JUGA : BPJS PBI APBN Nonaktif di Sleman Capai 34.143 Jiwa, Prioritas Reaktivasi untuk Pasien Kronis

BACA JUGA : BPJS Mati Mendadak, Kantor Dinsos Sleman Diserbu Warga

Emma menjelaskan, pemerintah kota dapat menanggung peserta BPJS kelas 3 bagi warga yang memenuhi syarat, termasuk yang tidak bekerja seperti ibu rumah tangga. Namun proses reaktivasi memiliki keterbatasan karena jumlah petugas Jamkesda hanya tujuh orang.

Lonjakan permohonan reaktivasi sempat membludak hingga mencapai sekitar 350 orang per hari. Selain layanan langsung, masyarakat juga memanfaatkan layanan melalui aplikasi CSS dan WhatsApp Jamkesda, meski sempat mengalami overload hingga petugas harus melayani hingga dini hari.

“Pemkot menerapkan kebijakan prioritas bagi pasien dengan kondisi darurat, seperti pasien gagal ginjal yang membutuhkan hemodialisa dan pasien kanker yang menjalani kemoterapi. Reaktivasi dilakukan bersama BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Waryono, menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS untuk mempercepat pengiriman data peserta agar proses aktivasi berjalan lebih cepat. Dinkes juga mendapat tambahan tujuh akun aktivasi untuk mendukung percepatan layanan.

BACA JUGA : Dinkes Jogja Pantau ISPA hingga ILI, Pastikan Belum Ada Indikasi Virus Nipah

BACA JUGA : Kasus DBD di Kota Yogyakarta Turun, Dinkes Tetap Waspada Wilayah Endemis Dengue

Layanan reaktivasi saat ini difokuskan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan tujuh counter pelayanan, masing-masing diisi dua petugas. 

“Pada Jumat (6/2/2025), layanan tatap muka dibatasi kuota 50 orang, sementara layanan lain tetap dapat diakses melalui CSS dan WhatsApp,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: