Retribusi Wisata Sleman Tembus 97,71 Persen, Pajak Hotel Tertahan di 75,13 Persen hingga November 2025

Retribusi Wisata Sleman Tembus 97,71 Persen, Pajak Hotel Tertahan di 75,13 Persen hingga November 2025

Aktivitas wisatawan di kawasan destinasi wisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, November 2025. --Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Pergerakan wisatawan yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan pajak daerah. Itulah gambaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman dari sektor pariwisata sepanjang 2025. 

Di satu sisi, retribusi pariwisata dan sumber pendapatan lain hampir mencapai target. Namun di sisi lain, pajak hotel, restoran, dan hiburan masih tertahan hingga akhir November.

Data Dinas Pariwisata Sleman mencatat, realisasi retribusi pariwisata hingga 30 November 2025 mencapai Rp4,841 miliar atau 97,71 persen dari target. 

Selain itu, bagi hasil pengelolaan kawasan Ratu Boko justru melampaui target dengan capaian Rp301,679 juta atau 100,56 persen.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Edy Winarya, mengatakan capaian ini menunjukkan bahwa objek wisata tertentu masih memiliki daya ungkit fiskal yang kuat.

“Retribusi hampir mencapai target dan Ratu Boko bahkan sudah melampaui target. Ini menandakan bahwa destinasi unggulan masih mampu menopang PAD,” katanya. 

Namun, kondisi berbeda terlihat pada sektor pajak. Hingga 30 November 2025, pajak hotel baru terealisasi Rp132,519 miliar atau 75,13 persen dari target. 

BACA JUGA : Retribusi Hampir Tembus Target, Pariwisata Sleman 2025 Tunjukkan Sinyal Kuat Pulih

BACA JUGA : Masjid Salamad di Vietnam Selatan Jadi Simbol Diplomasi Harmoni Beragama Indonesia

Pajak restoran tercatat Rp159,977 miliar atau 79,15 persen, sementara pajak hiburan mencapai Rp22,317 miliar atau 85,83 persen.

Menurutnya, capaian tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. 

Daya beli masyarakat dan wisatawan masih tertahan, sehingga berdampak langsung pada tingkat konsumsi di hotel, restoran, dan tempat hiburan.

“Perekonomian yang belum membaik membuat belanja wisatawan lebih selektif. Dampaknya terasa pada sektor pajak,” ucapnya.

Selain faktor ekonomi, kebijakan efisiensi pemerintah pusat dan pelarangan study tour dari sejumlah daerah turut memengaruhi penerimaan pajak. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: