Insentif Guru MBG Rp100 Ribu Tuai Sorotan, Disdik Sleman Minta Mekanisme Diperjelas

Insentif Guru MBG Rp100 Ribu Tuai Sorotan, Disdik Sleman Minta Mekanisme Diperjelas

Siswa di Sleman sedang menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG). Guru penanggung jawab program akan diberikan insentif Rp100 ribu. --Foto: HO (INT)

SLEMAN, diswayjogja.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian insentif Rp100 ribu bagi guru penanggung jawab program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan, mengingat distribusi makanan di sekolah selama ini melibatkan banyak guru.

“Ya, informasi itu memang ada. Intinya supaya guru yang bertanggung jawab bisa bekerja lebih optimal,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).

Ia menuturkan, realitas di sekolah menunjukkan bahwa proses distribusi makanan tidak hanya ditangani oleh satu guru. Banyak guru ikut terlibat, terutama ketika makanan tiba di sekolah dan harus dibagikan kepada siswa.

“Karena yang sekarang terjadi di sekolah, guru yang membantu itu tidak hanya satu. Banyak yang ikut membantu,” ujarnya.

BACA JUGA : UKS Diberdayakan, Disdik Sleman Sebut Sekolah Siap Kawal Kualitas Program MBG

BACA JUGA : Tragedi MBG di Sleman: 500 Siswa Keracunan, Data Dinkes dan SPPG Berbeda

Ia mencontohkan, hampir semua guru kelas ikut ambil bagian dalam pengantaran makanan ke anak-anak setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab program MBG di sekolah bersifat kolektif, bukan hanya individu.

“Misalnya, saat makanan datang, guru ikut mendistribusikan ke anak-anak. Itu hampir semua guru kelas ikut membantu di titik pengantaran makanan,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai perlu ada kejelasan mengenai mekanisme pemberian insentif tersebut. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk mendukung guru justru menimbulkan perdebatan di lapangan.

“Jadi kalau pusat memberikan Rp100.000 per guru, mungkin nanti hanya untuk koordinator atau PIC. Itu yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

BACA JUGA : Fakta Mengejutkan! Keracunan Massal MBG di Sleman Disebabkan Cemaran Bakteri dari Air Cuci Ompreng

BACA JUGA : 14 Dapur MBG Yogyakarta Diawasi Ketat, Uji Kualitas Makanan hingga Sertifikasi SPPG

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengumumkan guru yang menjadi penanggung jawab program MBG akan menerima insentif sebesar Rp100 ribu.

Insentif tersebut dicairkan setiap 10 hari sekali sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

Hal ini ia sampaikan saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” pungkasnya.

Nanik menjelaskan dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah. Dana ini dipakai untuk mengapresiasi peran guru dalam program MBG.

BACA JUGA : Pakar Politik UGM: Program MBG Harus Diperbaiki, Bukan Proyek Bancakan

BACA JUGA : Kasus Keracunan Program MBG Target Terlalu Cepat, Pengawasan Terbengkalai

“Guru memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah,” imbuhnya.

Dalam SE tersebut, BGN mewajibkan setiap sekolah penerima manfaat MBG untuk menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan.

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

Selain itu, ia menegaskan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana insentif wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. BGN juga meminta seluruh SPPG melaksanakan serta mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang ditunjuk.

Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat. Peran guru sebagai pengawas distribusi MBG diharapkan berjalan optimal sehingga dapat mendukung peningkatan status gizi anak bangsa.

“Kami ingin memastikan peran guru benar-benar diperhatikan. Melalui kebijakan ini, kami berharap kelancaran distribusi MBG semakin terjamin,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: