Dugaan Bullying di RSUP Sardjito Jadi Sorotan, Manajemen Tegaskan Tak Ada Toleransi

Dugaan Bullying di RSUP Sardjito Jadi Sorotan, Manajemen Tegaskan Tak Ada Toleransi

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, memberikan keterangan resmi terkait dugaan bullying residen anestesi di RSUP Sardjito Yogyakarta.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang residen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial. 

Unggahan akun Instagram @drg.mirza memantik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai praktik perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, menegaskan pihaknya bersama Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak akan membiarkan praktik bullying terjadi di lingkungan rumah sakit. 

“Kami sampaikan bahwa RSUP Dr Sardjito bersama Fakultas Kedokteran UGM menegaskan dengan tegas tidak mentolerir adanya praktik bullying di rumah sakit,” katanya, Senin (25/8/2025).

BACA JUGA : Rektor UGM Buka Suara Soal Polemik Ijazah Presiden ke-7 Jokowi

BACA JUGA : Pionir UGM Berakhir, 10 ribu Mahasiswa Bentuk Selebrasi Formasi Unik

Banu menjelaskan, kasus yang mencuat berawal dari peristiwa medis pada Sabtu dini hari, ketika seorang pasien perempuan dirujuk dari rumah sakit lain dalam kondisi kritis. 

Tim anestesi RSUP Dr Sardjito bersama sejumlah subspesialis telah berupaya melakukan resusitasi dan penanganan intensif, tetapi nyawa pasien tidak tertolong. 

“Dalam proses resusitasi, pasien dinyatakan meninggal dunia. Hal tersebut menimbulkan luapan emosi dari pihak keluarga,” ucapnya.

Menurutnya, reaksi emosional tersebut diduga memicu kesalahpahaman hingga berkembang menjadi isu bullying di media sosial. 

“Kami sangat memahami kesedihan keluarga pasien. Namun, perlu diluruskan bahwa konteks yang terjadi adalah luapan emosi sesaat, bukan bentuk penganiayaan atau perundungan,” tuturnya.

Ia menambahkan, rumah sakit membuka ruang dialog serta mekanisme pengaduan resmi bagi tenaga kesehatan maupun keluarga pasien. 

“RSUP Dr Sardjito menjunjung tinggi profesionalisme dan keselamatan kerja. Jika ada laporan terkait dugaan bullying, kami siap menindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Proses Hukum Jalan dan Residen Dilindungi

BACA JUGA : 10 Ribu Mahasiswa Baru UGM Ikut Action Plan Gamada, Interaksi dengan Warga Kampung

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: