JPW Minta Polisi Tak Berlebihan, Pengibaran Bendera One Piece Dinilai Sah sebagai Ekspresi Warga

JPW Minta Polisi Tak Berlebihan, Pengibaran Bendera One Piece Dinilai Sah sebagai Ekspresi Warga

Bendera One Piece atau Jolly Roger kerap digunakan warga sebagai simbol ekspresi di ruang publik --Foto: INT

YOGYAKARTA, diswayjogja.id — Kadiv Advokasi Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, menyerukan agar aparat kepolisian tidak memberikan reaksi yang berlebihan terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece yang belakangan ramai terjadi di sejumlah daerah. 

Menurutnya, simbol dari budaya populer ini tidak seharusnya diperlakukan sebagai ancaman, selama pemasangannya tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengekspresikan pendapat, sikap, dan aspirasi melalui berbagai cara, termasuk lewat simbol seperti bendera One Piece. 

Kebebasan ini, katanya, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang telah dijamin oleh konstitusi Indonesia.

BACA JUGA : Qanun Bendera Aceh Buntu, Pakar UMY Ajak Pemerintah Gelar Dialog Konstruktif

BACA JUGA : Antisipasi Bahaya Rip Current, Bendera Peringatan Dipasang di Sejumlah Pantai di Gunungkidul

“Sepanjang tidak melanggar aturan, maka sah saja masyarakat menyampaikan bentuk ekspresinya melalui pemasangan bendera One Piece,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, pemerintah seharusnya memandang fenomena ini sebagai bentuk kritik publik yang perlu ditanggapi dengan langkah-langkah konkret. 

Alih-alih merespons secara represif atau dengan cara yang bersifat intimidatif, ia menilai lebih tepat bila pemerintah menjawab kritik itu melalui kebijakan yang nyata dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kritik tersebut seharusnya dijawab pemerintah dengan kebijakan konkret,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan aparat kepolisian agar berhati-hati dalam mengambil tindakan di lapangan. 

Langkah seperti menurunkan, menyita, atau bahkan mempidanakan pemasangan bendera One Piece, menurut Kamba, justru berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat dan memperlebar jarak antara warga dengan pemerintah.

“JPW meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak bersikap berlebihan, apalagi sampai menurunkan bendera One Piece,” tuturnya.

Bendera yang dimaksud Kamba adalah simbol bajak laut Topi Jerami yang menjadi ikon utama dalam serial anime dan manga One Piece. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait