Polemik Kawasan Lempuyangan, Sri Sultan: Itu Urusan KAI dan Warga

Polemik Kawasan Lempuyangan, Sri Sultan: Itu Urusan KAI dan Warga

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (19/6/2025)--Dok. Pemda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebutkan polemik kawasan di Stasiun Lempuyangan merupakan permasalahan antara PT KAI dan warga Tegal Lempuyangan.

"Ya saya kira itu urusan KAI sama warga Lempuyangan. Itu kan rumah dinas, rumah dinas itu kan statusnya milik PT KAI," ujar Sri Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (19/6/2025).

Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu juga menyebutkan telah terjadi kesepakatan ganti rugi dan menunggu waktu sehingga diangggap telah selesai.

"Tapi kan sudah ada kesepakataan ganti rugi, kan sudah, tinggal hanya waktu biar diselesaikan aja," katanya. 

BACA JUGA : Terima SP 3, Warga Lempuyangan Geruduk Kantor PT KAI Daop 6 Yogyakarta

BACA JUGA : Pertemuan Terakhir Berakhir Buntu, Warga Lempuyangan Terima Surat Peringatan Kedua dari PT KAI

Sri Sultan mengatakan jika PT KAI meminta warga Tegal Lempuyangan yang mengosongkan rumah dinas dan bangunan tambahan, dia kembalikan ke kebijakan PT KAI.

"Maunya kan bulan ini, tapi minta mundur Agustus, terserah aja PT KAI. Setuju atau tidak, tapi hanya masalah waktu. Bukan masalah ganti rugi dan sebagainya, kan sudah selesai semua," jelasnya.

Menurut Sri Sultan, permintaan ganti rugi yang diinginkan warga Tegal Lempuyangan dinilai wajar, biarpun dia mengetahui warga telah memiliki rumah.

"Tapi kalau itu permintaan ya wajar. Nek kabeh dipenuhi yo raiso, terus due omah-omah sak Indonesia dipenuhi negoro kabeh (kalau semuanya dipenuhi ya tidak bisa, lalu punya rumah se-Indonesia dipenuhi oleh negara), di saya gak ada logika," tandasnya. 

BACA JUGA : Polemik Warga Lempuyangan dengan PT KAI, Sri Sultan Sebut Harus Ada Ganti Rugi yang Layak

BACA JUGA : KAI Perintah Pengosongan Rumah, Warga Lempuyangan Kecewa Proses Musyawarah Terakhir

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga RW 01 Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, mendatangi Kantor Daop 6 Yogyakarta, Selasa (17/6/2025) petang, buntut terbitnya Surat Peringatan (SP) Ke-3 yang mereka terima.

Mereka bertemu dengan manajemen PT KAI Daop 6 Yogyakarta, dan melakukan pembicaraan kurang lebih dua jam secara tertutup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait