Pembangunan PSEL, DLHK DIY Pastikan Daerah Siap dan Kompak Penuhi Target Sampah 1.000 Ton

Pembangunan PSEL, DLHK DIY Pastikan Daerah Siap dan Kompak Penuhi Target Sampah 1.000 Ton

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/9/2025), menyebut bahwa kapasitas TPST Piyungan saat ini sangat terbatas dan hanya diperuntukkan bagi penanganan kondisi darurat.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan siap mendukung rencana pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diinisiasi pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengatakan Jogja menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi kuat untuk mengembangkan proyek PSEL.

“Dari pemerintah pusat sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu bahwa Yogyakarta termasuk salah satu daerah yang potensial untuk pembangunan PSEL,” ujar Kusno saat dihubungi, Senin (13/10/2025).

Kusno menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah pusat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di DIY untuk mempersiapkan program tersebut. Menurutnya, hasil koordinasi menunjukkan kesiapan daerah sudah cukup baik.

BACA JUGA :  Sleman Siap Pasok 1.300 Ton Sampah per Hari untuk Jadi Listrik, Begini Rencana Besar WTE DIY

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Targetkan Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik Mulai Produksi 2027

“Teman-teman di kabupaten/kota, baik Sleman, Bantul, maupun Kota Yogyakarta, sudah menyiapkan kuota dan langkah masing-masing. Jadi, secara prinsip, cukup siap,” katanya.

Salah satu tantangan yang disoroti dalam program PSEL adalah kebutuhan volume minimal 1.000 ton sampah per hari agar proyek dinilai layak (feasible) oleh pemerintah pusat. Namun Kusno optimistis target tersebut bisa dicapai melalui sinergi lintas daerah.

“Kalau 1.000 ton itu masih bisa terjangkau dengan kerja sama antar kabupaten/kota. Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta sudah siap dengan kuota masing-masing,” terangnya. 

Dia menambahkan, bila ke depan volume masih belum mencukupi, Pemda DIY membuka opsi kerja sama dengan kabupaten lain di provinsi ini, seperti Kulon Progo dan Gunungkidul.

BACA JUGA :  Depo Sampah di Yogyakarta Mulai Kosong, Program Emberisasi Dinilai Berhasil Kurangi Bau dan Timbunan

BACA JUGA : Atasi Masalah Sampah, Mahasiswa UGM Ciptakan Wormy Box yang Bikin Cacing Jadi Pahlawan Lingkungan

“Kalau memang belum terpenuhi, bisa saja bekerja sama dengan kabupaten lain. Itu masih memungkinkan, selama masih dalam wilayah DIY,” jelasnya.

Meski sudah siap secara teknis, Kusno menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, termasuk terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembangunan PSEL.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: