Pemkab Bantul Berharap Anggaran Rp17 Miliar untuk Pelebaran Jalan Bantul Tidak Dipangkas
Pemkab Bantul berharap anggaran Rp17 miliar untuk pelebaran Jalan Bantul tidak terkena pemangkasan anggaran--iStockphoto
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berharap anggaran Rp17 miliar yang saat ini telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pelebaran Jalan Bantul pada 2025 tidak terkena pemangkasan anggaran.
Pasalnya, Pemkab menilai pelebaran Jalan Bantul, tepatnya mulai dari simpang Cepit hingga gapura masuk Kota Bantul sangat dibutuhkan.
Selain karena sudah lama direncanakan dan masuk DIPA Kementerian PU, pelebaran jalan tersebut juga akan menekan angka kecelakaan yang selama ini terjadi di ruas jalan tersebut.
Sementara, adanya Inpres 1/2025 telah membuat Kementerian PU mengalami pemangkasan sebesar Rp82 triliun atau 74 persen dari total pagu Rp 110,95 triliun pada 2025. Atau tinggal tersisa sekitar Rp26 triliunan.
BACA JUGA : Sudah Rusak Sebagian, Disdikpora Bantul Sebut Gedung Sekolah di Wilayahnya Butuh Perbaikan
BACA JUGA : Rampung Tepat Waktu, Perbaikan Ruas Jalan Godean di Yogyakarta Hadir dengan Wajah Baru
“Kami masih menunggu. Dari segi anggaran memang sudah masuk dalam DIPA di Kementerian PU. Untuk pelaksanaan masih bisa berjalan atau tidak nantinya? Kami masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, Minggu (2/2/2025).
Pemkab Bantul, saat ini juga menunda sejumlah paket proyek pengadaan barang dan jasa pada 2025.
Menurut Ari, kebijakan itu diambil setelah muncul Surat Edaran Bersama nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2/2-24, tertanggal 11 Desember 2024.
Dalam SE tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, itu dijelaskan jika Menteri Keuangan (Menkeu) meminta kepada daerah untuk menunda paket pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan. “Nah di pusat kan juga sama,” imbuhnya.
BACA JUGA : Tingkatkan Daya Tahan Infrastuktur, Pustral UGM Usulkan untuk Terapkan Perkerasan Jalan Ramah Lingkungan
Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Jimmy Arlan Manumpak Simbolon mengungkapkan rencana pelebaran jalan sepanjang 930 meter itu sejatinya telah lama.
Pelebaran Jalan Bantul dari Simpang Cepit hingga gapura masuk Kota Bantul sudah direncanakan sejak 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com