Cegah Korupsi Pengadaan, Pemkot Yogyakarta Siap Terapkan Fitur e-Audit Katalog Versi 6

Cegah Korupsi Pengadaan, Pemkot Yogyakarta Siap Terapkan Fitur e-Audit Katalog Versi 6

Pemkot Yogyakarta menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran fitur e-Audit Katalog Elektronik Versi 6 yang dirilis KPK bersama BPKP dan LKPP dalam rangka Hakordia 2025, Senin (8/12/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan dukungan penuh atas fitur e-Audit Katalog Elektronik Versi 6 untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Fitur yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama BPKP dan LKPP itu resmi diluncurkan pada Senin (8/12/2025), di Balai Kota Yogyakarta, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2025 di Kota Yogyakarta.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan Pemkot siap memanfaatkan fitur e-Audit untuk memperkuat mitigasi penyimpangan dan mencegah potensi korupsi dalam pengadaan barang/jasa.

“Kita tentu bisa menjadi pembelajar di Kota Yogyakarta untuk mengikuti fitur e-Audit dan Katalog versi 6.0 yang terkini. Asas kehati-hatian memang harus terus kita kerjakan,” ujar Hasto usai peluncuran di Ruang Yudhistira, Kompleks Balai Kota, Yogyakarta, Senin (8/12/2025). 

BACA JUGA : KPK Soroti Lemahnya Budaya Antikorupsi di Kampus dan Tantangan Gen Z

BACA JUGA : KPK Ajak Mahasiswa UMY Bangun Integritas dan Lawan Korupsi Sejak Dini

Hasto menjelaskan Pemkot Yogyakarta telah lama menggunakan e-Katalog dalam proses pengadaan dan kini telah menerapkan versi 6. 

Adanya fitur e-Audit disebut mampu merekam seluruh proses pengadaan secara real time dan berkelanjutan, sehingga memudahkan deteksi sejak dini jika muncul kejanggalan.

Namun, Hasto mengingatkan bahwa teknologi canggih tetap harus dibarengi kecermatan dan integritas aparatur.

“Saya pikir kami harus menggunakan versi paling terkini, tetapi kecermatan tidak boleh dilupakan. Semua kembali pada goodwill dan niat kita. Kita nggak boleh ada kepentingan,” katanya. 

BACA JUGA : KPK Gelar Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 di Yogyakarta, Libatkan Masyarakat dan UMKM

BACA JUGA : Soal Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ketua KPK Setyo Budiyanto: Masih Ditelaah

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menuturkan mayoritas kasus korupsi di Indonesia bermula dari proses pengadaan barang/jasa. Karena itu, digitalisasi pengawasan melalui fitur e-Audit dinilai sebagai langkah penting dalam strategi nasional pencegahan korupsi.

Beberapa fitur utama e-Audit Katalog Versi 6 di antaranya deteksi dini anomali dan pola transaksi mencurigakan, audit berbasis bukti digital, analisis harga, penyedia, dan produk dalam satu sistem, serta early warning system untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: