Aplikasi Pinjaman Indodana Dan Paylater Persyaratan Mudah, Siapkan Berbagai Fitur untuk JAGA Keamanan
Aplikasi Pinjaman Indodana Dan Paylater Persyaratan Mudah, Siapkan Berbagai Fitur untuk JAGA Keamanan--
YOGYAKARTA, diswayjogja.id-Indodana adalah sebuah aplikasi fintech yang menyediakan layanan pinjaman online dan paylater yang sudah cukup lama beroperasi di Indonesia.
Jika Biasanya mengajukan pinjaman hanya sekedar pinjam dan mengembalikan berbeda hal nya dengan aplikasi yang akan Kita bahas kali ini, Adalah Indodana yang merupakan Financial Technology yang belum lama ini di rilis.
Indodana merupakan aplikasi pinjaman daring (dalam jaringan) tanpa syarat kartu kredit yang membuat para calon peminjam mendapatkan dana tunai lebih cepat karena dilakukan secara online.
Indodana adalah sebuah platform fintech yang menawarkan pinjaman dana tunai dan PayLater sebagai layanan utama dan melalui aplikasi ini, pengguna dapat meminjam uang secara online dan berbelanja dengan konsep bayar nanti.
BACA JUGA : Butuh uang cepat?? Coba 8 Aplikasi Pinjol Ini Untuk Membantu Tanpa Verifikasi Wajah
Berikut Informasi Lengkap Indodana:
1.Dua Layanan
Indodana menawarkan dua layanan, kamu dapat mendaftar untuk salah satunya, setelah itu data yang kamu kirimkan akan diverifikasi secara langsung, dan hasilnya dapat diperoleh dalam waktu kurang dari 30 menit.
Meskipun demikian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pendaftaran, dan jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka pendaftaranmu dapat ditolak.
2.Keunggulan Pinjaman
- Proses pengajuan hingga pencairan dana ke rekening yang sangat cepat: Menurut pengalaman pengguna, setelah mengajukan permohonan melalui aplikasi dan melengkapi data, persetujuan dan pencairan pinjaman hanya memerlukan waktu kurang dari 24 jam, bahkan hanya 2 jam.
- Persyaratan dokumen yang sangat sedikit: Satu-satunya dokumen yang diminta hanyalah foto KTP yang bisa diambil dengan kamera ponsel. Selama proses pengajuan, tidak ada dokumen lain yang diminta.
- Pilihan produk pinjaman yang tersedia, yaitu dana tunai dan cicilan: Ketersediaan opsi ini memberikan fleksibilitas bagi calon peminjam untuk memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
3.Terdaftar OJK
Tepat pada 19 Mei 2020, Indodana secara resmi berizin penuh dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dengan nomor: KEP 15/D.05/2020.
Sehingga kamu gak perlu khawatir, karena semua kegiatan yang dilakukan serta aspek perlindungan pengguna akan selalu dalam pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: