Kapolresta Yogyakarta Beberkan Kronologi Keterlibatan Personelnya yang Diduga Menewaskan Warga Semarang
Kapolrestas Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma (kiri), memaparkan kronologi keterlibatan personelnya, Sabtu (11/1/2025), yang diduga melakukan penganiayaan berujung tewasnya Darso, 43, warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
"Namun baru berjalan 500 meter, saudara Darso ingin buang kecil dan ada anggota yang ingun turun buang air kecil juga. Setelah buang air kecil, Darso mengeluh sakit. Petugas berinisiatif langsung membawa Darso ke rumah sakit terdekat, yaitu ke Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan, Semarang," katanya.
Kombes Pol Aditya memaparkan, saat tiba di IGD Rumah Sakit Permata Medika dan langsung mendapatkan perawatan tim medis, petugas berinisiatif memberikan kabar kepada keluarga Darso.
BACA JUGA : Marak Kasus Kejahatan, Polresta Yogyakarta Ajak Orang Tua dan Masyarakat Awasi Remaja
BACA JUGA : Satu Bulan Operasi, Satresnarkoba Polresta Jogja Ungkap 24 Kasus Narkoba
"Kata istrinya, saudari Poniyem, Darso sudah punya riwayat jantung dan sudah dipasang ring jantung di RSUP Dr. Kariadi Semarang," tuturnya.
Karena tidak kunjung sehat dan membaik, kemudian sekira pukul 12.30 WIB melanjutkan perjalanan ke Kendal, Jawa Tengah untuk mencari Tono dan Feri yang merupakan rekan Darso, yang ikut dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Selanjutnya, Rabu (25/9/2024) sekira pukul 10.00 WIB, petugas menghubungi Rumah Sakit Permata Medika untuk mengetahui kondisi Darso dan mendapatkan informasi dari security bahwa Darso masih menjalani perawatan.
Kemudian, Jumat (27/9/2024) sekira pukul 13.00 WIB, petugas kembali berinisiatif menghubungi Rumah Sakit dan mendapatkan informasi dari kepala security bahwa Darso sudah pulang dari rumah sakit.
BACA JUGA : Ada 10 TPS di Sleman Masuk Kategori Rawan Konflik Sosial, Polresta Sleman Terapkan Pola Pengamanan Berbeda
BACA JUGA : Siapkan 2 Stadion sebagai Lokasi Kampanye Terbuka, Polresta Jogja Jamin Keamanan 100 Persen
Berdasarkan kronologi tersebut, Polresta Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jateng terkait dugaan personel yang melakukan penganiayaan kepada Darso.
"Terkait dugaan penganiayaan dituduhkan kepada petugas kami, kami informasikan bahwa laporan ini di Polda Jateng. Artinya nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: