Ada 10 TPS di Sleman Masuk Kategori Rawan Konflik Sosial, Polresta Sleman Terapkan Pola Pengamanan Berbeda
Polresta Sleman catat ada sejumlah TPS rawan konflik sosial di Bumi Sembada--iStockphoto
JOGJA, diswayjogja.id - Polresta Sleman mencatat ada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) rawan konflik sosial di Bumi Sembada.
Pola pengamanan lebih detail dan cermat akan diterapkan kepolisian untuk mengamankan TPS yang masuk dalam kategori rawan konflik sosial.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi menjelaskan secara umum ada 16 TPS rawan di Kabupaten Sleman. Belasan TPS rawan tersebut terdiri dari TPS rawan konflik sosial dan TPS rawan bencana.
“Ada 16 TPS yang kami kategorikan sebagai TPS rawan, yang pertama itu rawan konflik sosial ada 10, yang kedua rawan bencana itu ada enam,” tandas Ardi ditemui pada Senin (25/11/2024).
BACA JUGA : Pokdarwis Keluhkan Kunjungan Wisatawan ke Mangunan Terus Menurun, Begini Penyebabnya
BACA JUGA : Kesbangpol DIY Gelar Sinau Pancasila untuk Perkuat Penanaman Nilai-nilai Pancasila Pada Masyarakat
Ada sejumlah parameter yang membuat TPS dianggap rawan secara konflik sosial. Beberapa di antaranya seperti catatan pernah terjadi pemungutan suara ulang di lokasi tersebut, terjadi permasalahan terkait dengan perbedaan daftar pemilih, hingga riwayat adanya kesalahpahaman di level masyarakat maupun pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Untuk rawan konflik sosial itu parameternya atau ukurannya adalah pengalaman atau catatan pada periode Pemilu maupun Pilpres yang lalu. Jadi di situ ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), perhitungan suara ulang. Kemudian juga pernah ada hal-hal yang sifatnya pidana,” tegasnya.
Polresta Sleman telah membedakan pola pengaman di TPS rawan dengan TPS kurang rawan. Pola pengamanan lebih terfokus akan diberikan pada TPS yang dianggap rawan konflik sosial.
Apabila pada pola penanganan biasa terdiri dari dua personel Polri mengamankan 4-10 TPS, personel Polri yang ditempatkan pada TPS rawan konflik sosial akan bertugas mengamankan dua TPS. Jadi harapan Ardi betul-betul fokus dalam pengamanan.
“Pola pengamanan yang kita jalankan dalam mengamankan TPS rawan tentunya lebih rigid ya. Jadi kita akan tugaskan dua orang petugas untuk dua TPS,” jelasnya.
BACA JUGA : REI DIY Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Membuat Penjualan Properti Lesu
BACA JUGA : Dugaan Politik Uang Tim Paslon Bupati Sleman, Bawaslu Lakukan Tindakan Tegas
“Biasanya kalau yang kurang rawan kita berdayakan dua orang petugas untuk empat sampai dengan 10 TPS. Jadi dua orang itu mengampu empat sampai dengan 10 [TPS]. Tapi kalau yang rawan satu-satu. Dua untuk dua, begitu,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com