Biaya Haji Turun, Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 yang Disetor Jamaah Kota Yogyakarta Tinggal Rp30 Jutaan

 Biaya Haji Turun, Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 yang Disetor Jamaah Kota Yogyakarta Tinggal Rp30 Jutaan

Kepala Seksi Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Muhammad Tahrir, menyambut baik turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258.

Dimana jumlah ini turun Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp93,4 juta.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M yang disetorkan oleh jemaah sebesar Rp55.431.750.

Kepala Seksi Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Muhammad Tahrir, menjelaskan terkait turunnya biaya haji yang ditanggung oleh jemaah haji kota Yogyakarta, diproyeksikan turun sekitar Rp53 juta untuk kloter SOC atau embarkasi Donohudan alias Solo.

"Terkait dengan penurunan nilai biaya perjalanan ibadah Haji untuk jamaah yang ditanggung itu, kabar baik turun dari tahun kemarin. Efisiensi berbagai elemennya berdampak pada penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji dan juga biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung, tahun 2024 kemarin itu yang ditanggung jemaah itu kisaran rata-rata Rp30 juta," ungkap Tahrir di Yogyakarta, Rabu (8/1/2025). 

BACA JUGA : Jelang Keberangkatan Haji Tahun 2025, Dinas Kesehatan Kota Jogja Lakukan Persiapan Ini

BACA JUGA : Jamaah Haji Diminta Waspada Dehidrasi, Imbas Perubahan Suhu

Dengan penurunan biaya haji tahun 2025, maka Jamah Calon Haji (JCH) asal Kota Yogyakarta tinggal membayar sekitar Rp30.431.750 dari total BPIH sebesar Rp89.410.258 atau Bipihnya setara 62 persen dari total BPIH tersebut.

“Setiap Jamaah kan sudah membayar Rp25 juta untuk mendapat nomor porsi. Oleh karena itu, sisanya tinggal sekitar Rp30 jutaan yang harus dibayarkan. Kalau tahun 2024 kemarin untuk SOC Solo sekitar Rp 56 juta, jadi yang harus dibayarkan Jemaah sekitar Rp31 juta. Tahun ini turun menjadi Rp30 juta,” jelasnya.

BPIH terdiri atas dua komponen, komponen pertama yaitu yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dan komponen kedua, nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Untuk itu, sebelumnya subsidi optimalisasi pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp37 juta, sementara untuk subsidi optimalisasi tahun 2025 mencapai sekitar Rp33 juta. 

BACA JUGA : Pj Bupati Kulon Progo Melepas 377 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung

BACA JUGA : Calon Jamaah Haji DIY 2024 Tertua Berusia 95 Tahun, Termuda 18 Tahun

“Secara ketentuan, kita masih menunggu (mekanisme pembayaran). Namun jika kita menganalogikan seperti tahun kemarin, maka akan ada beberapa tahapan. Tahapan pertama, pelunasan bagi jemaah yang sudah kategori estimasi berangkat tahun 2025 ini. Bisa dilihat di (aplikasi) Haji Pintar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: