Calon Jamaah Haji DIY 2024 Tertua Berusia 95 Tahun, Termuda 18 Tahun

Calon Jamaah Haji DIY 2024 Tertua Berusia 95 Tahun, Termuda 18 Tahun

Calon jamaah haji berpamitan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 13 Mei 2024.-DOK.-

DISWAYJOGJA - Kuota jamaah haji Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 3.402 jamaah. Terdiri dari 3.147 jamaah haji DIY, 182 jamaah tambahan, dan mutasi masuk jemaah haji dari luar daerah DIY sebanyak 73 jamaah. Jumlah jamaah haji lansia DIY sebanyak 157 jamaah.

Jamaah haji tertua dan termuda berasal dari Kabupaten Sleman. Jamaah haji tertua adalah Umirah Suto Rejo, 95, dari Wedomartani Ngemplak Sleman dan jamaah haji termuda Aledewa Rajaa Taqiy, 18, dari Nganglik, Sleman.

BACA JUGA:Pj Gubernur Jateng Lepas 352 Jamaah Calon Haji Kloter Pertama di Embarkasi Solo

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag DIY Dr Masmin Afif Mag saat calon jamaah haji berpamitan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 13 Mei 2024.

Masmin Afif menjelaskan, waiting list jamaah haji di DIY yang terdaftar per-tanggal hari ini sudah mencapai masa tunggu hingga 2058, dengan antrean 34 tahun.

Dia mencontohkan, usia saat ini 40 tahun saat mendaftar, maka pada usia 64 tahun baru akan berangkat haji. ”Untuk tag line haji tahun 2024 ini masih Haji Ramah Lansia,” ungkapnya.

Lebih lanjut Masmin Afif menjelaskan, pelaksanaan haji tahun 1445H/2045M untuk kelompok haji lanjut usia berjumlah 52.000 (20 persen) dan 2023 mencapai 30 persen. Pada 2024 jamaah haji Indonesia mendapat tambahan kuota 20.000 jamaah, sehingga jamaah haji Indonesia berjumlah 241.000 jamaah. Jumlah jamaah haji ini terbanyak dari Indonesia sepanjang sejarah dari kuota normal 221.000.

Masmin Afif menambahkan, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah berupaya maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji. Di antaranya, kebijakan tentang peningkatan kuantitas pemberian makan tiga kali penuh selama masa haji (pagi, siang dan malam).

BACA JUGA:Calon Haji Tertua di Kabupaten Tegal Berusia 91 Tahun

Dilakukannya fast track yang artinya pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan di Bandara Adi Sumarmo Solo bagi jamaah haji dari embarkasi SOC. Pemberian manasik haji sebanyak 8 kali yakni, 2 kali di tingkat kabupaten/kota dan 6 kali di tingkat kapanewon.

“Semoga jamaah haji DIY ini dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan kembali ke tanah air dengan membawa predikat haji yang mabrur serta dapat menjadi suri tauladan di lingkungan sekitarnya,” katanya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan seluruh instansi terkait atas kebijakan dan fasilitas yang diberikan kepada jamaah haji DIY. Dengan demikian, jamaah haji telah mempunyai kesiapan fisik maupun mental untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima.

Dia juga berharap agar kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat DIY tetap dapat dilanjutkan.

Sementara itu, Ketua Kafilah Jamaah Haji DIY, Tri Saktiyana menyampaikan, dirinya mewakili 3.402 calon jamaah haji DIY berpamitan dan diterima secara langsung oleh Sri Paduka Paku Alam X di Bangsal Kepatihan.

Dalam pamitannya, Tri Saktiyana dan seluruh calon jamaah haji DIY minta didoakan agar saat di tanah suci dapat menjalankan ibadah dengan baik. Baik syarat wajib, hukum dan sunah-sunahnya.

BACA JUGA:Lantik PPIH Embarkasi Solo, Sekda Jateng Minta Petugas Berikan Pelayanan Terbaik ke Jamaah Haji

Selain itu, dia juga meminta didoakan agar seluruh calon jamaah haji dapat kembali ke Yogyakarta dengan selamat dengan menyandang peringkat haji yang mabrur.

”Mudah-mudahan keberangkatan ibadah haji kita semua bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat Yogyakarta,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: