Kasus PMK di DIY 64 Ekor Mati, Tertinggi di Gunungkidul
Peternakan sapi kelompok Sido Kumpul, Suronatan, Nitikan, Kota Yogyakarta. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Pihaknya akan berupaya mengendalikan penyebaran PMK, salah satunya dengan memperketat pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan wilayah serta di pasar-pasar hewan. Sejumlah lokasi yang ditemukan kasus PMK akan ditutup sementara selama dua pekan, termasuk pasar hewan.
Selain itu juga dilakukkan vaksinasi PMK yang telah menjangkau 1.246 ekor ternak. Diantaranya 375 ekor sapi di Gunungkidul, 274 ekor di Bantul, 328 ekor di Sleman, dan di Kulon Progo 161 ekor, termasuk kambing dan domba.
BACA JUGA : Upaya Cegah Penyebaran Lebih Luas, DPKP DIY Maksimalkan Vaksinasi PMK
BACA JUGA : Tiap Hari Kian Meningkat, Pemkab Gunungkidul Gencar Vaksinasi untuk Atasi Kasus PMK
Pemkot Yogyakarta Lakukan Vaksinasi pada Oktober 2024
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan dengan kasus PMK di beberapa daerah yang meningkat.
Pemkot Yogyakarta mengimbau peternak waspada tapi tidak panik dengan menjaga kondisi ternak dan kandang serta memberi pakan yang cukup. Apabila terpaksa atau terlanjur membeli sapi baru diarahkan agar dikarantina selama 14 hari dari sapi lain.
Sapi juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun riwayat vaksinasi dan kesehatannya.
“Untuk vaksinasi PMK (di Yogya), semua sapi sudah tervaksin. Terakhir kita vaksin bulan Oktober 2024. Untuk vaksinasi PMK tahun ini kami masih menunggu dari pusat. Apabila ternyata tidak teranggarkan di pusat maupun DIY, nanti kita usulkan di anggaran perubahan,”kata Panggarti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: