Lihat, Gunungkidul dapat 500 Dosis Vaksin PMK

Lihat, Gunungkidul dapat 500 Dosis Vaksin PMK

Jumlah dosis vaksin PMK yang dimiliki oleh Pemkab Gunungkidul.--

 

GUNUNGKIDUL (Disway Jogja) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, termasuk salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mendapatkan alokasi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

 

Jumlah yang diterima dan akan digunakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul untuk melindungi ternak adalah 500 dosis.

 

Vaksinasi PMK di Gunungkidul rencananya akan dimulai pada Minggu (3/7).

 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengatakan vaksinasi PMK tahap pertama diprediksi akan selesai pada 5 Juli 2022.

 

"Persediaan vaksin merupakan hasil distribusi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan)," ujar dia, Senin (27/6).

 

Ia mengatakan ternak yang disasar untuk vaksinasi berlokasi di sejumlah pedukuhan berstatus zona hijau penyebaran PMK.

 

"Saat ini masih dalam proses pendataan oleh masing-masing puskeswan," katanya.

 

Wibawanti mengatakan pihaknya tidak ada persiapan khusus untuk pelaksanaan vaksinasi PMK nanti. Adapun penanganan saat ini masih mengandalkan stok obat-obatan yang tersedia.

 

"Kami mengoptimalkan ketersediaan obat yang masih ada dan mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan ternak mengantisipasi penyebaran PMK," katanya.

 

Dia mengatakan berdasarkan data, situasi PMK di Gunungkidul jumlah suspek sebanyak 511 ekor. Sebanyak 51 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari gejala PMK.

 

"Yang diuji laboratorium hanya 22 sampel, selebihnya tidak diuji karena gejala klinisnya sama," kata Wibawanti.

 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Gunungkidul Retno Widyastuti mengatakan telah mengajukan anggaran penanganan PMK sekitar Rp500 juta.

 

"Tambahan anggaran diperlukan untuk memaksimalkan penanganan PMK. Terutama dalam upaya meminimalisir potensi lonjakan kasus," katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn