Tiap Hari Kian Meningkat, Pemkab Gunungkidul Gencar Vaksinasi untuk Atasi Kasus PMK
Pemkab Gunungkidul gencar lakukan vaksinasi guna cegah PMK yang semakin meningkat-Foto by Liputan6.com-
JOGJA, diswayjogja.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di Kabupaten Gunungkidul terus mengalami peningkatan.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, mengintensifkan vaksinasi dan penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah untuk mengendalikan PMK pada hewan ternak di wilayah itu agar tidak meluas.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan berdasarkan pendataan terbaru tercatat 42 sapi mati dengan indikasi PMK dan 415 sapi lainnya dinyatakan sebagai suspek PMK.
"Penyebaran penyakit ini sudah ditemukan hampir di seluruh kapanewon," katanya.
BACA JUGA : Tembus 700 Ribu Pengunjung, Pendapatan Taman Pintar Yogyakarta Mencapai Rp 14,3 Milyar Rupiah
BACA JUGA : Layanan Dukcapil Paling Banyak Dikunjungi Masyarakat di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta
Penyebaran PMK yang Sudah Merata
Menurut Wibawanti berdasarkan laporan yang diterima, penyebaran PMK ini sudah hampir merata.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada peternak untuk segera melaporkan jika menemukan sapi yang sakit atau mati, agar kami dapat segera melakukan penanganan lebih lanjut,'' kata Wibawanti dikutip Antara, Jumat (3/1/2025).
Wibawanti menambahkan DPKH telah melakukan langkah penanganan dengan melakukan vaksinasi.
Hingga saat ini, sebanyak 375 dosis vaksin telah disalurkan kepada peternak sapi di daerah yang teridentifikasi terdampak PMK.
"Kami juga memberikan desinfektan untuk digunakan peternak dan mengimbau untuk meningkatkan kebersihan kandang sapi," katanya.
Penerapan Biosecurity yang Penting
Wibawati mengutarakan penerapan biosecurity sangat penting dalam mencegah penyebaran penyakit ini.
BACA JUGA : Puncak Arus Balik Sudah Lewat, Kendaraan Meninggalkan Sleman Terpantau Makin Banyak
BACA JUGA : Berada di Angka 1,7 Persen, Inflasi 2024 di Yogyakarta Terkendali dengan Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.idntimes.com