Pakar UGM Desak Vaksinasi Menyeluruh Terakait Kasus PMK yang Kembali Melonjak

Pakar UGM Desak Vaksinasi Menyeluruh Terakait Kasus PMK yang Kembali Melonjak

Petugas kesehatan di Kabupaten Sleman DIY melakukan vaksinasi hewan ternak untuk cegah PMK-jogja.suara.com-

JOGJA, diswayjogja.id - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merabak di Indonesia. 

Pakar sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Aris Haryanto, menyebut lonjakan kasus PMK disinyalir akibat dari proses vaksinasi yang belum menyeluruh dan berkala.

“Kasus PMK kali ini merupakan gelombang kedua, sebelumnya sudah pernah (vaksinasi) dan peternak sekarang sudah terinformasi. Namun karena kasusnya mereda, jumlah vaksinasinya juga menurun,” kata Aris, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Dijelaskan Aris, penyebarannya PMK sangat cepat dan menular pada hewan ternak, baik secara langsung, tidak langsung, maupun melalui udara. Penyebaran lewat udara itu yang membedakan virus ini dengan jenis virus lainnya.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Kewaspadaan PMK Pada Sapi, Pemantauan Kondisi dan Edukasi

BACA JUGA : Kasus PMK Kembali Ditemukan, Fakultas Peternakan UGM Bentuk Satgas Penanggulangan PMK

“Virus ini bisa menyebar secara langsung melalui udara. Jika hewan itu ditempatkan berdampingan, kemungkinan tertularnya besar. bahkan ada kasus di mana penularannya bisa sampai 200 km jaraknya,” ucapnya.

Soal penyebab penyakit PMK dengan cepat merebak dalam beberapa tahun terakhir, Aris bilang berawal dari kasus pertama di Indonesia dditemukan di Jawa Timur dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Kemudian gelombang kedua wabah PMK kali ini juga muncul di kedua daerah tersebut. Saat ini pengembangan vaksin PMK terus digalakkan oleh pemerintah dengan mengembangkan jenis vaksin sesuai dengan tipe virus yang muncul dalam kasus nasional.

Sayangnya, produksi vaksin dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan vaksinasi. Terlebih untuk hewan-hewan ruminansia ternak yang rentan terkena PMK.

BACA JUGA : Upaya Cegah Penyebaran Lebih Luas, DPKP DIY Maksimalkan Vaksinasi PMK

BACA JUGA : Tiap Hari Kian Meningkat, Pemkab Gunungkidul Gencar Vaksinasi untuk Atasi Kasus PMK

“Vaksinasi itu harus dilakukan dua kali minimal. Jarak antara vaksin pertama dan kedua itu sebulan. Tapi setelah itu tetap harus divaksin setiap enam bulan sekali,” tuturnya.

Ada sejumlah tahap yang bisa dilakukan terkait dengan mitigasi PMK. Mulai dari pemberian analgesik dan antibiotik pada hewan yang terkena PMK dengan gejala demam tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.suara.com