Dinilai Terlalu Besar, Gubernur DIY Rencanakan untuk Hapus Anggaran Raperda 2025 untuk Sektor Mobil Dinas
Gubernur DIY rencanakan untuk hapus anggaran mobil dinas-Foto by IDN Times Jogja-
Rekomendasi Gubernur Terkait APBD 2025
Agung menambahkan Sultan juga meminta kepada Pemkab Bantul untuk menganggarkan pembiayaan sebesar Rp27,7 miliar.
Anggaran tersebut untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp26,7 miliar dengan rincian PT Bank BPD DIY sebesar Rp13,2 miliar, PD BPR Bank Bantul sebesar Rp4,5 milar, PD Aneka Dharma sebesar Rp3 miliar, dan PDAM Bantul sebesar Rp6 miliar.
"Selanjutnya kita akan melaksanakan rekomendasi dari Gubernur DIY tersebut sehingga ada rasionalisasi anggaran," ungkapnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika anggaran untuk Ketua DPRD Bantul dan tiga Wakil Ketua DPRD Bantul tidak disetujui Gubernur DIY.
Pasalnya, mobil dinas yang saat ini ada juga dalam kondisi baik dan juga baru berumur sekitar satu periode atau lima tahun.
"Tidak masalah, mobil dinas yang ada masih layak untuk digunakan. Anggaran bisa digunakan untuk hal lain yang mendesak seperti penanganan sampah dan juga untuk program mandatori dari pemerintah pusat seperti program Makan Bergizi Gratis atau MBG," katanya.
BACA JUGA : Punya Manfaat untuk Penderita Diabetes, Pemkot Jogja Kenalkan Bibit Jagung Pulut ke Petani
BACA JUGA : Alternatif Pelayanan Rawat Jalan, RSUP Dr. Sardjito Resmi Buka Layanan JKN Eksekutif
Tak Masalahkan Mobil Dinas
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul terpilih periode 2025-2030, Aris Suharyanta mengaku tak mempermasalahkan anggaran untuk mobil dinas Wakil Bupati Bantul pada APBD 2025 dicoret oleh Gubernur DIY.
Sebab dirinya juga tidak minta ada mobil dinas baru dan tidak mengerti jika ada anggaran mobil dinas untuk Wakil Bupati Bantul.
"Ya tidak masalah pakai mobil dinas Wakil Bupati Bantul yang lama. Wong saya tidak minta ada mobil dinas baru" ungkapnya.
"Ya lebih baik dengan anggaran yang terbatas digunakan untuk hal yang mendesak dan berguna bagi masyarakat dibandingkan hanya untuk membeli mobil dinas baru," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.idntimes.com