Sebelum Parkir ABA Dibongkar, Sri Sultan Minta Matangkan Relokasi

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Selasa (15/4/2025) menyatakan proses pembongkaran area Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) yang akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) tidak boleh mengorbankan nasib rakyat khususnya --Dok. Pemda DIY
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan proses pembongkaran area Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) yang akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) tidak boleh mengorbankan nasib rakyat, khususnya para juru parkir atau jukir.
Pemda DIY tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk menyiapkan lokasi parkir sementara sambil mematangkan solusi jangka panjang. Terlebih penutupannya diundur karena kontrak sewa pengelolaan asetnya perpanjangan sampai 28 April 2025.
“Pak Wali dan sebagainya kan sudah koordinasi. Misalnya di TKP Abu Bakar Ali itu ada 100 juru parkir, maka akan hilang. Yang penting itu mereka tidak ditelantarkan sehingga bisa beralih di parkir Mandala Krida (sementara), Terminal Giwangan dan sebagainya,” ungkap Sri Sultan, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (15/04/2025).
Menurut Sri Sultan, beberapa lokasi sudah disiapkan untuk merelokasi parkir beserta juru parkirnya baik lokasi yang bersifat permanen dan hanya bersifat sementara.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Tekankan Penataan Kawasan Malioboro dan Parkir ABA dengan Bijak
BACA JUGA : Masalah Parkir di Kota Yogyakarta, Sri Sultan: Rakyat Jogja Jangan Diterlantarkan
Tempat relokasi permanen yang tengah disiapkan yaitu Terminal Giwangan dan tempat parkir Ketandan. Sedangkan lokasi parkir sementara di Stadion Mandala Krida.
"Kita buka parkir juga di stadion Mandala Krida, itu bukan permanen, tapi yang penting diopeni jangan ditelantarkan. Itu orang Yogya juga, mereka butuh makan, sekeluarga jangan ditelantarkan. Jika dipindahkan di Ketandan, orang berapa yang harus pindah di sana. Tapi itu permanen, kan gitu. Nanti yang di terminal Giwangan, kalau sudah dibuka itu permanen, jadi berapa," ujarnya.
Terkait nasib para pedagang, Sri Sultan mengaku tidak mengetahui asal-usul adanya pedagang di TKP ABA. Karena sejak awal tempat parkir ABA dikhususkan sebagai lokasi parkir. Adanya pedagang di tempat parkir ABA ini justru dipertanyakan, apalagi jika mereka juga meminta difasilitasi di lahan baru.
"Yang suruh siapa? Ya saya nggak tahu, karena itu di maintenance sama Pemkot. Ya nanti kita cari pemecahan, tapi kita harus bicara sama Pemkot. Jika modelnya seperti ini tidak akan pernah selesai semua. Tempat parkir tapi dimasuki pedagang. Akhirnya kan tidak bertanggung jawab, tapi saya yang disuruh tanggung jawab," jelasnya.
BACA JUGA : Ratusan Pedagang dan Juru Parkir Tolak Pembongkaran Parkir ABA Malioboro
BACA JUGA : Kendaraan Meningkat 40 Persen, Parkir Insidental GOR Amongrogo Kurang Diminati Wisatawan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Wiyos Santoso menyatakan kontrak sewa pengelolaan aset TKP ABA di perpanjang hingga 28 April 2025.
Selanjutnya sesuai arahan Gubernur DIY kepada Wali Kota Yogyakarta untuk diselesaikan bersama dengan Pemda DIY. Pemkot Yogyakarta sedang mempersiapkan alternatif relokasi pedagang ABA yang berlokasi di Babadan/Batikan dengan kapasitas daya tampung pedagang sebanyak 168 kios.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: