Lakukan Aktivitas Ilegal Pembuangan Sampah, DLH Gunungkiduk Layangkan Surat Teguran ke TPS di Sumbertetes
DLH Gunungkidul layangkan surat teguran ke TPS di Sumbertetes atas aktivitas ilegal pembuangan sampah-Foto by Radar Jogja-
JOGJA, diswayjogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul melayangkan surat teguran terhadap Tempat Pengolahan Sampah (TPS) ilegal di Sumbertetes, Patuk, setelah dikeluhkan oleh warga sekitar karena menimbulkan polusi dan bau tak sedap.
Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi tersebut pada hari ini, Senin (30/12) untuk memeriksa aktivitas di tempat tersebut.
Sebelumnya, DLH telah memberikan teguran, tetapi aktivitas pengelolaan sampah ilegal itu masih terus berlanjut sehingga memicu keresahan warga sekitar.
"Kami sudah memberi teguran beberapa waktu yang lalu, namun mereka tetap melanjutkan aktivitasnya," ujar Hary Sukmono saat dikonfirmasi.
BACA JUGA : Penutup Manis Akhir Tahun, Event Kotabaru Ceria Nataru Dipenuhi Ornamen-Ornamen Cantik
BACA JUGA : Sebanyak 160 Ribuan Penumpang KA Jarak Jauh Naik dari 2 Stasiun di DIY
Aktivitas Penimbunan Sampah
Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan aktivitas Penimbunan sampah menggunakan alat berat serta satu truk bermuatan sampah di lokasi tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan sampah di tempat itu tidak sesuai dengan kaidah lingkungan.
"Kami menemukan adanya aktivitas pengurugan (sampah) di lokasi yang tidak sesuai dengan kaidah lingkungan," katanya.
Menurutnya, sampah yang dikelola di lokasi tersebut diduga berasal dari permukiman dan warung-warung yang berada di daerah Berbah, Sleman. Setiap hari, ada satu truk yang membuang sampah ke lokasi itu.
"Pengakuannya sampah berasal dari permukiman dan warung-warung di Berbah," tambahnya.
Tempat pengelolaan tersebut diketahui hanya melakukan pemilahan sampah, sementara residunya dibakar, yang menyebabkan polusi udara dan bau tidak sedap.
"Pengakuannya (pengelola tempat), residu hasil pilahan dibawa ke Ngablak, Piyungan. Tapi residu yang banyak ini jadi masalah karena dibakar dan bau," jelasnya
BACA JUGA : Tanamkan Nilai Religius, Guru dan Murid SMPN 3 Brebes Kompak Rehab Musala Lewat Infaq dan Sedekah
Tidak Miliki Izin Resmi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kumparan.com