Kontribusi Tambang bagi APBN, Totok Daryanto Usulkan Pembentukan Badan Eksplorasi Nasional

Kontribusi Tambang bagi APBN, Totok Daryanto Usulkan Pembentukan Badan Eksplorasi Nasional

Totok Daryanto usulkan pembentukan Badan Eksplorasi Nasional-Foto by m.harianjogja.com-

Kehadiran BEN ini, lanjut Totok, juga sebagai penerapan dari Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Saat ini semua data tergantung dari pemegang KKKS. Berapa yang sudah ditambang, cadangannya masih berapa. Tergantung dari mereka. Saya setuju ijin untuk organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan NU. Namun harus menjadi contoh pengelolaan tambang yang baik, benar, dimanfaatkan hasilnya untuk kepentingan masyarakat, karena tujuan ormas kan bukan mencari untung sebesar-besarnya," lanjut politisi PAN ini.

Pelaporan Data Hasil Eksplorasi

Ia mengungkapkan, jika negara hadir dalam proses eksplorasi, negara bisa memastikan bahwa data hasil eksplorasi dilaporkan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar, sehingga dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang.

BACA JUGA : Agus Pambagio: Perluasan Stasiun di Yogyakarta Harus Segera Dilaksanakan

BACA JUGA : Dukung Mobilisasi Karya Para Napi, Pemkab Sleman Hibahkan Kendaraan Operasional ke Lapas IIB Sleman

"Perlindungan terhadap lingkungan lebih terjamin ketika eksplorasi dilakukan oleh negara dengan mencegah eksploitasi yang berlebihan. Jika eksplorasi dilakukan oleh swasta, mereka akan lebih cenderung berfokus pada keuntungan, sehingga eksplorasi dan eksploitasi dapat dilakukan

tanpa memperhatikan dampak lingkungan," ungkapnya.

Dari data Kementrian Keuangan, tahun 2020 ada Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang melaksanakan bisnis hulu migas sebanyak 213 kontraktor dengan rincian sebanyak 88 operator dalam tahap eksplorasi, 99 operator dalam tahap eksploitasi dan 26 lainnya telah masuk masa terminasi.

Jaga Keseimbangan Ekologis

Langkah BEN ini menurut Totok bisa terealisasi meski jalannya masih panjang. Meski DIY tak memiliki tambang kecuali pasir, Totok akan memperjuangkan di Komisi XII untuk bisa diusulkan secara resmi kepada pemerintah.

"Eksplorasi oleh negara merupakan kebutuhan strategis yang dapat mendukung ketahanan energi nasional. Eksplorasi oleh negara memungkinkan pemetaan cadangan yang strategis untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Selain itu, eksplorasi oleh negara dapat menjamin keamanan data strategis. Informasi tentang lokasi, volume, dan potensi cadangan," lanjutnya.

Ia memastikan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan eksplorasi dilakukan secara berkelanjutan. 

Negara juga dapat menentukan area mana yang dieksplorasi, area mana yang dilindungi dan bagaimana menjaga keseimbangan ekologis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: krjogja.com