63 Anak dan 33 Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Kabupaten Brebes Sepanjang Januari Hingga Desember 2024

63 Anak dan 33 Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Kabupaten Brebes Sepanjang Januari Hingga Desember 2024

GENCAR - DP3KB Brebes menggencarkan edukasi dan sosialisasi stop segala bentuk tindak kekerasan bagi semua elemen masyarakat.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Sebanyak 63 anak dan 33 perempuan, menjadi korban tindak kekerasan di Kabupaten Brebes. Bahkan, dari jumlah kasus tersebut kekerasan seksual masih mendominasi.

Yakni, 54 persen kekerasan seksual dialami anak dan perempuan. Kemudian, 18 persen kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, 14 persen kekerasan psikis menimpa perempuan dan anak.

Data tersebut, merupakan akumulasi kasus yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Brebes.

Tepatnya, sepanjang Januari hingga Desember 2024 yang terbagi menjadi tujuh klasifikasi. Rinciannya, kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, bullying, eksploitasi ekonomi dan KDRT.

BACA JUGA : 73 Pasien TBC Multi Drugs Resistant Tuntas Menjalani Pengobatan di RSUD Brebes

BACA JUGA : LPSK Dampingi 9.500 Kasus, Tertinggi Kasus Kekerasan Seksual dan Pinjol

Kepala DP3KB Brebes Akhmad Ma'mun mengungkapkan, dari jumlah total 96 kasus kekerasan sepanjang Tahun 2024 terbagi menjadi enam kategori. Yakni, 52 korban kekerasan seksual perempuan dan anak, 17 perempuan dan anak menjadi korban KDRT.

Kemudian, 13 perempuan dan anak jadi korban kekerasan psikis, 6 perempuan dan anak mengalami kekerasan fisik. Sisanya, 3 anak ditelantarkan, 1 anak korban bullying dan 3 perempuan serta 1 anak menjadi korban eksploitasi ekonomi.

"Berdasarkan peringkat akumulatif, tindak kekerasan seksual masih mendominasi sebanyak 44 anak dan 8 perempuan menjadi korban. Kemudian, 14 perempuan dan 3 anak jadi korban KDRT, 8 perempuan dan 5 anak jadi korban kekerasan psikis," jelasnya saat dikonfirmasi Kamis (26/12).

Masih tingginya kasus kekerasan, lanjut Ma'mun, menjadi pekerjaan rumah bersama. Sehingga, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terus digencarkan dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

Sedangkan, hasil analisis kasus sebagian besar pelaku kekerasan fisik, psikis dan seksual merupakan orang terdekat. Hal itu, dipicu salah asuh dan kondisi lingkungan. Terlebih, kurangnya pengawasan orang tua memperhatikan dengan siapa si anak bermain.

BACA JUGA : Waspada Predator Anak, DP3KB Brebes Gencarkan Stop Kekerasan Seksual

BACA JUGA : 57 Anak dan 24 Perempuan di Kabupaten Brebes Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik Sepanjang 2023

"Kami sangat mengapresiasi, karena banyak korban dan masyarakat sudah berani melapor. Sebab, menjadi pelapor sekaligus pelopor tentang perlindungan anak jadi program berkelanjutan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: