Pastikan Keselamatan Perjalanan Libur Nataru, Puluhan Pengemudi Bus Ikuti Tes Narkoba

 Pastikan Keselamatan Perjalanan Libur Nataru, Puluhan Pengemudi Bus Ikuti Tes Narkoba

Pengemudi dan awak bus di Terminal Giwangan Kota Yogyakarta mengikuti tes penyalahgunaan narkoba, Jumat (27/12/2024) yang digelar oleh BNNP DIY untuk memastikan keselamatan penumpang saat libur Nataru 2024-2025.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Puluhan pengemudi dan awak Perusahan Otobus (PO) Bus mengikuti tes penyalahgunaan narkoba di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, Jumat (27/12/2024).

Hal tersebut untuk memastikan keselamatan perjalanan para penumpang maupun wisatawan yang akan melakukan perjalanan menuju atau keluar dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Pol Andi Fairan menjelaskan pihaknya ingin meyakinkan bahwa para awak pengemudi  secara umum yang melayani masyarakat dalam rangka kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dipastikan mereka tidak dalam pengaruh narkoba. 

"BNN dan stakeholder lainnya hadir meyakinkan kepada masyarakat bahwa pengemudi kendaraan yang melayani masyarakat terutama di Yogyakarta, mereka tidak dalam pengaruh narkoba," jelasnya. 

Dalam pelaksanaannya, puluhan pengemudi dan awak bus dilakukan pengetesan mulai dari cek urine dengan tujuh parameter penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA : Pastikan Nataru Aman, Dishub Yogyakarta Periksa Kelaikan Armada Bus Antar Kota Antar Provinsi

BACA JUGA : Ramp Check, Dinas Perhubungan Gunungkidul Temukan Bus Tidak Layak Jalan, Berikut Detailnya

"Ya kami melaksanakan pengetesan terutama masalah cek urin dengan tujuh parameter. Kita berharap menjamin bahwa bisa selamat aman dan bisa sampai ke tujuan dan bisa berkumpul bersama keluarga," kata Andi. 

Dalam pengecekan tersebut, terindikasi salah satu awak PO Bus yang positif penyalahgunaan salah satu obat dari tujuh paramater penyalahgunaan narkoba tersebut. Namun, BNNP DIY memastikan yang bersangkutan dalam tahap pengobatan dari dokter. 

"Tadi ada salah satu staf yang kita cek, namun setelah kita lakukan pendalaman bersangkutan mendapatkan obat secara resmi dari dokter, karena memang dalam tahap pengobatan. Sehingga hari ini kita akan kordinasikan lebih lanjut untuk penanganannya," terang Andi. 

Alat tes yang digunakan yaitu rapid test 7 (tujuh) parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).

BACA JUGA : Kasus Narkoba Tertinggi di Kota Yogyakarta, 1 Juta Butir Obaya Diamankan

BACA JUGA : 56 Supir Angkutan Umum di Brebes Mendadak Jalani Tes Urine, Antisipasi dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

"Kebetulan yang bersangkutan bukan pengemudi, karena hanya staf PO saja dan ternyata setelah kita pendalaman merupakan pasien dari dokter jiwa, jadi obat yang dikonsumsi obat resmi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: