Ramp Check, Dinas Perhubungan Gunungkidul Temukan Bus Tidak Layak Jalan, Berikut Detailnya
Kegiatan pemeriksaan kondisi kendaraan, perlengkapan, administrasi, dan perizinan angkutan umum atau ramp check PO Maju Lancar-jogjapolitan.harianjogja.com-
JOGJA, diswayjogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul menemukan total lima bus tidak layak jalan selama kegiatan pemeriksaan kondisi kendaraan, perlengkapannya, administrasi, dan perizinan angkutan umum atau ramp check baik di Garasi Perusahaan Otobus (PO) Maju Lancar maupun di Terminal Tipe C Semin.
Kepala Dishub Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan lokasi ramp check pertama Dishub lakukan di PO Maju Lancar, Wonosari, Gunungkidul.
Di Maju Lancar ini kami temukan dua bus tidak layak jalan. Bus ini perlu diperbaiki sebelum beroperasi,” kata Irawan ditemui di PO Maju Lancar, Rabu (18/12/2024).
Irawan menerangkan satu bus mengalami korsleting sistem kelistrikan, perlampuan, bermasalah seperti lampu sein mati, dan kaca bagian atas ruang pengemudi retak. Bus lain belum memiliki dinamostater, sehingga bus tidak dapat menyala.
BACA JUGA : Cegah Terulangnya Tragedi Subang, Polres Tegal Lakukan Ramp Check terhadap Armada Bus
BACA JUGA : Dishub Kabupaten Tegal Gelar Ramp Check Bus Mudik Gratis
Ihwal perlengkapan, masih ada bus yang tidak memiliki alat pemadam kebakaran ringan (APAR). Dia mengaku tidak memberi tenggat perbaikan. Waktu perbaikan menyesuaikan PO Maju Lancar.
Hal yang dapat Dishub pastikan adalah bus harus diperbaiki sebelum beroperasi. Dishub masih akan melakukan ramp check ketika puncak libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Menurut Irawan, ramp check akan dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Yogyakarta bersama Dishub Gunungkidul di Pantai Krakal pada Sabtu (28/12/2024).
Apabila dalam ramp check ada bus yang tidak layak jalan, maka BPTD Kelas III Yogyakarta menggandeng kepolisian akan memberi surat tilang. Disinggung ihwal penggunaan klakson telolet, Irawan menegaskan klakson tersebut tidak memenuhi standar klakson.
BACA JUGA : Antisipasi Kecelakaan, Pemprov Jateng Tingkatkan Pengawasan Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran
BACA JUGA : Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tegal Gelar Ramp Check Angkutan Nataru
Dia tidak merekomendasikan penggunaan klakson tersebut. Pasalnya, kata dia klakson telolet akan memancing kerumunan anak-anak, sehingga memunculkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, klakson telolet menurunkan fungsi rem. Penggunaan rem yang tidak optimal akan berimbas pada sulitnya kontrol laju kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com