Ramp Check, Dinas Perhubungan Gunungkidul Temukan Bus Tidak Layak Jalan, Berikut Detailnya

Ramp Check, Dinas Perhubungan Gunungkidul Temukan Bus Tidak Layak Jalan, Berikut Detailnya

Kegiatan pemeriksaan kondisi kendaraan, perlengkapan, administrasi, dan perizinan angkutan umum atau ramp check PO Maju Lancar-jogjapolitan.harianjogja.com-

Staf PO Maju Lancar, Sentot mengatakan PO Maju Lancar akan menindaklanjuti hasil ramp check yang Dishub lakukan. Dia berterima kasih Dishub memberi saran perbaikan. Sentot mengaku bus PO Maju Lancar tidak ada yang menggunakan klakson telolet.

Adapun jumlah armada yang beroperasi per hari selama momen Nataru ada lima unit. Hingga saat ini, Sentot mengatakan belum ada pemesanan tiket.

BACA JUGA : Cegah Konflik Sosial, Pemkab Bantul Resmi Keluarkan Larangan Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

BACA JUGA : Sambut Lonjakan Wisatawan di Libur Nataru, Pemkot Yogyakarta akan Siapkan Tourist Information Service

“Kalau dari Gunungkidul kan tiket untuk arus balik. Kalau dari luar Gunungkidul arus datang atau mudik. Harga tiket kami nanti naik juga sekitar Rp 20.000 dari harga normal Rp 250.000 untuk Jogja-Jakarta,” kata Sentot.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Gunungkidul, Edy Suryanta mengatakan lokasi ramp check kedua hanya dilakukan di Terminal Tipe C Semin.

Ramp check tersebut menyasar lima PO, yaitu Sinar Jaya, Pandawa 87, Murni Jaya, Hiba Putra, dan Rosalia Indah. Dari lima tersebut, ada tiga bus tidak layak jalan.

Pertama, PO Pandawa dengan lampu utama jalan kanan mati, lampi sein arah depan kanan dan sein arah belakang kanan kiri mati, lalu lampu rem kanan kiri mati. Kedua, PO Murni Jaya jumlah empat duduk melibihi jumlah standar dengan ketambahan empat duduk. Ketiga, PO Hiba Putra kaca utama retak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com