Dishub Kabupaten Tegal Gelar Ramp Check Bus Mudik Gratis

Dishub Kabupaten Tegal Gelar Ramp Check Bus Mudik Gratis

CEK AKHIR - Kasi Angkutan dan Terminal Dishub Kabupaten Tegal bersama penguji melakukan ramp chek bus mudik gratis.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Menjelang arus mudik Lebaran 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal menggelar ramp check menyasar 3 unit bus yang akan digunakan untuk program mudik gratis.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kasi Angkutan dan terminal Agil Suprayogi menyatakan, upaya dukungan program mudik gratis Jawa Tengah,  Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan tiga armada bus pariwisata pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.

BACA JUGA:Pj Bupati Tegal Kunjungi Dishub, Sarpras Pengujian Kendaraan Bermotor Akan Dipenuhi

Tiga armada bus pariwisata yang disiapkan untuk mudik gratis Jawa Tengah ini akan diberangkatkan dari Terminal Dukuhsalam Slawi. Kemudian bus akan berangkat menuju Lapangan Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta.

Ketiga bus selanjutnya akan bergabung dengan armada mudik gratis Jawa Tengah lainnya dari pemerintah kabupaten dan kota lain,ujarnya.

Menurut dia, mudik gratis Jawa Tengah ini dikhususkan bagi warga Kabupaten Tegal berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal, seperti asisten rumah tangga.

Kemudian pedagang kaki lima dan pedagang asongan, buruh pabrik dan bangunan. Sopir angkutan umum dan bajaj, pengemudi ojek online, penyandang disabilitas. Serta warga lainnya yang kurang mampu.

Progam ini disambut antusias oleh warga Kabupaten Tegal di perantauan. Bahkan kuota 150 kursi yang disiapkan sudah ludes diserbu sejak tanggal 5 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tegal Gelar Ramp Check Angkutan Nataru

Bagi warga Kabupaten Tegal yang tidak berkesempatan mendapat tiket mudik gratis ini, dapat mencoba program mudik gratis dari instansi lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: