Antisipasi Kecelakaan, Pemprov Jateng Tingkatkan Pengawasan Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran
BERI PENJELASAN – Sekda Provinsi Jateng Sumarno didampingi Kapolda Jateng usai rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 Provinsi Jateng di Mapolda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024.-DOK.-
SEMARANG, DISWAYJOGJA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan meningkatkan pengawasan kegiatan ramp check pada kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran. Hal itu dikatakan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno usai rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 Provinsi Jateng di Mapolda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024.
”Kita dari Pemprov mengawasi. Jadi semua yang berkaitan dengan kendaraan umum kan harus ramp check,” ujar Sumarno di Mapolda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024.
BACA JUGA:Pastikan Jalur Aman, Polres Tegal Kota Petakan Akses Arus Mudik
Sumarno mengatakan, ramp check merupakan bagian dari syarat utama kendaraan yang diperbantukan untuk angkutan mudik. ”Selalu dicek bersama pemkot dan pemkab. Karena mereka pasti punya datanya, itu harus dicek semua," kata dia.
Selain ramp check, kata dia, tidak kalah penting adalah persyaratan kesehatan sopir. Karena kesehatan sopir adalah persyaratan utama untuk menjadi pengendara angkutan mudik lebaran.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, Jateng memiliki banyak tempat wisata yang menarik seperti dataran tinggi Dieng, Tawangmangu, Candi Borobudur, dan sebagainya. Pasti semua yang mudik ingin berwisata, sehingga kendaraan harus dipastikan laik digunakan.
”Bus wisata itu high risk (risiko tinggi) karena banyak bus wisata yang sudah tua. Saya mengharapkan semua Kapolres dan Kapresta melakukan ramp check dan merekomendasi sopir,” pintanya.
BACA JUGA:Pasar Tumpah Bulakamba Biang Kemacetan di Jalur Pantura Brebes saat Mudik Lebaran
Budi Karya menegaskan, bus wisata yang kedapatan belum melakukan ramp check harus putar balik. Kebijakan itu dilakukan mengingat tahun-tahun sebelumnya banyak kejadian kecelakaan bus di tempat wisata.
Di sisi lain, Menhub mengimbau pemudik melakukan perjalanan pulang kampung pada H-10 sampai H-5 Lebaran. Sebab, pada H-4 sudah masuk puncak arus mudik, sehingga jika banyak warga memilih mudik pada H-4 maka akan terjadi kepadatan arus mudik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: