Instalasi Gizi RSUD Brebes Terima Sertifikat Halal dan SLHS MUI Sebagai Penyedia Pangan Berlisensi Aman

Instalasi Gizi RSUD Brebes Terima Sertifikat Halal dan SLHS MUI Sebagai Penyedia Pangan Berlisensi Aman

SERTIFIKAT - Direktur RSUD Brebes beserta jajaran manajemen kompak foto bersama usai penyerahan sertifikat Halal dan SLHS, Kamis (12/12/2024).-ISTIMEWA-

Sementara itu, Wadir Pelayanan, Pengembangan dan Mutu dr Aries Suparmiyati, SpA menambahkan, melalui Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Sudah menetapkan kategori produk yang wajib memiliki sertifikat halal, salah satunya adalah produk makanan dan minuman, termasuk yang ada di Rumah Sakit.

"Setelah pemerintah memberlakukan wajib sertifikat halal dan SLHS per 17 Oktober 2024. Semua produk makanan dan minuman yang diedarkan di Indonesia wajib mengantongi dua sertifikat tersebut. Dan RSUD Brebes, terus berusaha menjaga konsistensi itu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: