Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, BP3MI DIY Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, BP3MI DIY Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor

Kolaborasi lintas sektor untuk atasi permasalah TPPO-Foto by warta.jogjakota.go.id-

BACA JUGA : KPID DIY Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada Iklan di TV dan Radio

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, kepolisian, instansi imigrasi hingga masyarakat desa adalah kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO.

“Saya berharap, kita dapat menggali potensi sinergi yang lebih efektif. Tidak hanya membahas kebijakan, tetapi juga langkah-langkah teknis dan implementasi yang konkrit dalam mendukung perlindungan pekerja migran kita,” tegasnya. Dengan pendekatan tersebut, Beny mengatakan, mereka dapat memastikan bahwa pekerja migran asal DIY tidak hanya dilindungi saat berada di luar negeri, tetapi juga sejak proses keberangkatan hingga kepulangan mereka.

TPPO adalah Masalah Lintas Sektoral

Senada dengan Sekda DIY, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI, Christina Aryani dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPPO adalah masalah lintas sektoral yang memerlukan kerjasama yang erat antara berbagai pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. 

Menurutnya, koordinasi yang baik antar lembaga dan stakeholders sangat penting agar langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO dapat berjalan dengan efektif.

Perlindungan Kuat Pekerja Migran Indonesia

Christina menjelaskan, perlindungan yang kuat terhadap Pekerja Migran Indonesia harus dimulai sejak tahap perekrutan dengan memastikan bahwa sistem perekrutan Pekerja Migran Indonesia berjalan dengan transparan, tidak ada ruang bagi praktik illegal dan eksploitasi, memiliki dokumen yang sah, mendapatkan pelatihan yang memadai, dan memahami hak-hak Pekerja Migran Indonesia selama bekerja di luar negeri. 

Ia menekankan, bahwa pencegahan dan penanganan korban TPPO bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama. 

BACA JUGA : Jumlah Pedagang Pasar di Bantul Alami Penurunan, Diprediksi Sampai 6,3 Persen

BACA JUGA : Curhatan Ibu Soal Anak-anak Terlibat Judi Online, Ini Jawaban Menkomdigi Meutya Hafid

Pemerintah pusat hingga desa, aparat terkait, masyarakat, sektor swasta, serta media massa, memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya perdagangan orang dan mendukung perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Mencegah Lima Percobaan Pemberangkatan PMI

Disampaikan olehnya, dalam kurun waktu 2023 sampai dengan 2024 telah berhasil di cegah lima percobaan pemberangkatan PMI unprosedural melalui Bandara YIA dengan Negara tujuan New Zealand, Malaysia, Qatar, Korea Selatan dan Serbia dengan jumlah total korban sebanyak 42 orang.

Hal tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kerja bersama dengan semua pemangku kepentingan dalam upaya pelindungan warga negara dari tindakan TPPO. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogjaprov.go.id