Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Sleman Selenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi

Sosialisasi anti korupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Sleman-jogjapolitan.harianjogja.com-
JOGJA, diswayjogja.id - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Sleman.
Plt. Inspekur Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono menerangkan sosialisasi anti korupsi ini dilangsungkan selama dua hari yakni 9-10 Desember.
Sosialisasi ini menyasar 31 Kepala Perangkat Daerah, 17 panewu, 9 kepala bagian, 28 APIP dan 86 PPK.
“Kegiatan sosialisasi ini kami harapkan dapat menginspirasi semua peserta untuk selalu memiliki komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta mewujudkan aparat pemerintahan yang berintegritas,” terang Budi pada Senin (9/12/2024) di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
BACA JUGA : Skor Tembus 97, Kalurahan Gari Jadi Wilayah dengan Titel Anti Korupsi Tertinggi di Yogyakarta
BACA JUGA : KPK Monitor Hasil Penelitian Terkait Program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari Gunungkidul
Dalam sosialisasi bertajuk “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” sejumlah narasumber kompeten dihadirkan.
Para narasumber yang dihadirkan meliputi Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sleman, Indra Aprio Handry Saragih dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negeri Kejaksaan Negeri Sleman Panji Wiranto.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto menjelaskan ada sepuluh area rawan korupsi di lingkungan pemerintah.
Area rawan itu yakni sektor pengadaan barang dan jasa, sektor keuangan dan perbankan, sektor perpajakan, sektor BUMN/BUMD, sektor kepabeanan dan cukai, sektor penggunaan APBN/APBD, sektor aset negara / daerah, sektor kehutanan dan pertambangan, sektor pelayanan umum, serta sektor minyak dan gas.
BACA JUGA : Cegah Tindak Korupsi Makin Meningkat, KPK Gelar Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bantul
BACA JUGA : 31 Tindak Pidana Korupsi, Kejati DIY Selamatkan Uang Negara Rp14,6 Miliar
Kendati demikian, ASN dapat berkontribusi menerangi tindak pidana korupsi dengan menerapkan sikap atau perilaku pemimpin berkarakter anti korupsi.
Strategi pencegahan korupsi paling baik menurut Bambang dimulai dari diri sendiri. Pemimpin disebut Bambang sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi harus menjadi pemimpin berkarakter anti korupsi yang memiliki integritas dan komitmen memberantas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com