Cegah Tindak Korupsi Makin Meningkat, KPK Gelar Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bantul

Cegah Tindak Korupsi Makin Meningkat, KPK Gelar Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bantul

KPK gelar pertemuan dengan DPRD Kab. Bantul dalam rangka tandatangani komitmen Anti Korupsi--Foto by Bantulpedia

diswayjogja.com - Beberapa pejabat dari KPK mengadakan pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bantul dalam upaya pencegahan tindak korupsi di lingkungan pemerintah setempat, Jumat (25/10/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPRD Bantul periode 2024-2029 untuk berberhati-hati dalam memberikan pokok pikiran atau pokir kepada masyarakat, karena rentan terjadinya korupsi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh semua anggota DPRD Bantul yang berjumlah 45 orang dan diikuti pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Juga dihadirkan istri/ suami semua anggota DPRD.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung mengatakan sudah banyak kasus pokir di DPRD berbagai daerah yang bermasalah.

Maruli berharap DPRD Bantul bisa mengawal perencanaan, penganggarannya sampai juga pengawasan pelaksanaannya APBD.

BACA JUGA : Simak Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Akhir Pekan Ini 26-27 Oktober 2024, Dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Targetkan Akhir Tahun Pembangunan Rumah Deret Terban Akan Selesai

"Paling penting kami berharap keluarga bisa menjadi benteng integritas, makannya kami undang juga pasangan istri atau suami, supaya lebih intens mengingatkan dan juga mengawasi sehingga tidak tersandung risiko korupsi di masa depan," kata Maruli dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Kepada Anggota DPRD Bantul pada Jumat (25/10/2024).

1. DPRD Diminta untuk Optimalkan Pengawasan

Maruli menjelaskan DPRD dalam tugas dan fungsinya melakukan penganggaran, pengawasan dan legislasi. 

Ia minta dalam tugas itu DPRD bisa lebih cermat dan paham aturan mainnya sehingga bisa mengoptimalkan terutama fungsi pengawasannya.

"Dalam fungsinya melakukan pengawasan DPRD bisa menggunakan instrumen Monitoring Center for Prevention atau MCP. Dalam rangka rangka efektivitas pengawasannya, dalam perencanaan APBD, penganggaran APBD, perizinan, pengelolaan aset, pengelolaan ASN lalu juga pengelolaan pajak daerah itu akan sangat bermanfaat sehingga nanti akan terukur dalam survei penilaian integritas. Kami harapkan pada 2024 ini SPI Bantul bisa area terjaga di angka 78 bahkan juga lebih meningkat lagi," jelasnya.

Maruli menambahkan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Bantul 78,4 dan masuk area terjaga korupsi. 

Angka tersebut, kata Maruli, turun dibandingkan SPI tahun 2022 yang mencapai 79,4. Harapan KPK sendiri pada tahun yang akan datang angka SPI Bantul meningkat kembali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: krjogja.com