Skor Tembus 97, Kalurahan Gari Jadi Wilayah dengan Titel Anti Korupsi Tertinggi di Yogyakarta
Kalurahan Gari jadi desa anti korupsi di Yogyakarta--Foto by Gunungkidul TV
diswayjogja.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Republik Indonesia melakukan monitoring di Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari pada Kamis lalu (7/11/2024).
Kalurahan Gari sendiri mendapat nilai tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam pemenuhan indikator Desa Anti Korupsi.
Ketua tim monitoring KPK RI, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedi Arham, menyatakan pihaknya hadir untuk memastikan implementasi program yang telah berjalan sejak 2021 ini.
“Nilainya 97,5 kami memiliki keinginan untuk melihat secara langsung bagaimana tata kelola pemerintahan di Kalurahan Gari dilaksanakan sehingga menambah keyakinan kami bahwa kedepannya Kalurahan Gari bisa menjadi contoh bagi kalurahan lainnya yang ingin mereplikasi menjadi Desa Anti Korupsi,” ujar Aris.
Ia menjelaskan, DIY merupakan provinsi pertama yang menerapkan program Desa Anti Korupsi melalui percontohan di Desa Panggung Harjo, Bantul.
Aris juga menekankan, metode penilaian pada tahun 2024 telah berkembang dan menjadi lebih kompleks dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kini, penilaian tidak hanya melihat dokumen, namun juga menilai pemahaman aparatur pemerintah desa, peran Bamuskal (Badan Musyawarah Kalurahan), dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa penilaian ini benar adanya,” ucapnya.
BACA JUGA : Mencicipi Sate Ratu, Kuliner Legendaris Jogja yang Sudah Disambangi Turis dari 74 Negara
BACA JUGA : Museum Ullen Sentalu Jogja, Penuh Sejarah Panjang Peradaban Mataram, Cek Disini
Lurah Gari, Widodo mengaku cukup bangga dengan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan desa.
Menurutnya telah memulai langkah pengelolaan desa yang transparan sejak tahun 2016, salah satunya melalui aplikasi yang memudahkan pelaporan dana desa, APBKal, dan lainnya.
“Melalui aplikasi Informasi ini wajib kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Widodo.
Kalurahan Gari yang terdiri dari sembilan padukuhan dan dihuni oleh 6.330 jiwa ini telah berusaha menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang jauh dari praktik korupsi.
Widodo menegaskan, upaya yang dilakukan tidak semata-mata untuk mendapatkan status desa anti korupsi, melainkan sebagai bentuk integritas dan komitmen untuk menjadi desa yang bersih dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rri.co.id