Pemulangan Terpidana Mary Jane, Kejati DIY Tunggu Petunjuk Pusat
Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam (tengah) masih menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait pemulangan terpidana mati penyelendupuan narkoba Marry Jane --anam AK/diswayjogja.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: