Pemulangan Terpidana Mary Jane, Kejati DIY Tunggu Petunjuk Pusat

Pemulangan Terpidana Mary Jane, Kejati DIY Tunggu Petunjuk Pusat

Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam (tengah) masih menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait pemulangan terpidana mati penyelendupuan narkoba Marry Jane --anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Ahelya Abustam memastikan pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dan arahan dari pusat terkait pemulangan terpidana mati Marry Jane Fiesta Veloso. 

Marry Jane tetap sebagai sebagai terpidana mati penyelundupan narkoba. “Tidak ada perubahan (putusan), tetap terpidana mati,” kata Ahelya di Kantor Kejati DIY, Senin (9/12/2024).

Berkaitan dengan rencana pemulangan Marry Jane, Ahelya menyebut belum ada persiapan khusus terkait rencana transfer terpidana mati tersebut, lantaran Kejati DIY masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Sementara arahan terkait mekanisme kepulangan Mary Jane masih menunggu data dari Kementerian Luar Negeri RI. “Saat ini belum ada petunjuk dari pimpinan terkait pemulangan Mary Jane, jadi kami masih menunggu terkait petunjuk tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA : Ratusan Santri Ponpes Assalafiyah 2 Saditan Dibekali Bahaya Warung Aceh dan Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA : 56 Supir Angkutan Umum di Brebes Mendadak Jalani Tes Urine, Antisipasi dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Ahelya menegaskan, pemerintah Indonesia menyatakan menolak grasi Mary Jane pada 2014 lalu. ”Grasi kan kita tolak tapi terkait dengan grasi yang berikutnya setelah dikembalikan itu adalah kewenangan dari negara Filipina. Sekarang yang bersangkutan masih menjalani penahanan di LP Wonosari,” terang Ahelya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menandatangani kesepakatan terkait transfer of prisoner atau pemindahan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina sebelum Natal 2024.

Kesepakatan itu diteken Yusril setelah melakukan pertemuan dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina Raul Vasquez pada Jumat 6 Desember 2024 di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta.

BACA JUGA : Kepala BNNK Tegal ; Waspada Judi Online Berpotensi Jadi Pintu Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA : Kemas Sabu Dalam Batu Buatan, Dua Pengedar Asal Kelurahan Kasepuhan Diciduk Satresnarkoba Brebes

Yusril dan Raul sepakat bakal memulangkan Mary Jane sebelum hari Natal atau 25 Desember 2024. Sehingga Mary Jane bisa merayakan Natal di negara asalnya dan melanjutkan proses hukuman.

Meski telah mencapai kesepakatan, Yusril belum membeberkan tanggal pasti pemulangan Mary Jane. Hanya saja, Yusril menargetkan Mary Jane bisa dipulangkan pada 20 Desember mendatang.

Marry Jane Fiesta Veloso Ditangkap di Yogyakarta 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: