Diklaim Mampu Olah Sampah hingga 49 Ton Per Hari, TPST Modalan Bantul Resmi Beroperasi
TPST Modalan Bantul sudah resmi beroperasi--Foto by Tribunnews
JOGJA, diswayjogja.id - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan, Banguntapan, Kabupaten Bantul yang resmi beroperasi pada Kamis (14/11/2024) bakal bisa mengolah hingga 49 ton sampah.
Tempat pengelolaan sampah yang menelan anggaran Rp20 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat itu akan mengolah sampah dari Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bantul, Bambang Purwadi, mengatakan Pemkab Bantul mengeluarkan biaya operasional TPST Modalan pada tahun 2024 sebesar Rp2 miliar dan pada tahun 2025 sebesar Rp3,8 miliar.
Dirinya juga mengatakan, alat di TPST Modalan sudah pirolisis. Namun, tetap didukung oleh insinerator sebagai pemantik untuk kesempurnaan pengelolaannya yang ramah lingkungan.
Dari sampah yang diolah menghasilkan abu, composting sebagai media tanam, maggot untuk anorganik.
"TPST Modalan ini dibangun di atas tanah kasus milik Kalurahan Banguntapan dengan luas mencapai 3.100 meter persegi di Padukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul sehingga secara teknis bisa disebut TPST Modalan Bantul," ungkapnya saat peresmian TPST Modalan Bantul.
BACA JUGA : Ciptakan Ruang Terbuka Hijau Publik, Pemkot Jogja Usulkan Gajahwong Edupark Ikut Standarisasi Audit
BACA JUGA : 6 Pasar Tradisional di Jogja yang Jadi Surganya Wisata Kuliner, Wajib Coba
Nantinya setiap sampah yang diolah harus ditimbang terlebih dahulu. Selanjutnya dinaikan ke bak vancouver untuk digiling agar terurai yang akan dipilah oleh petugas operator.
1. Serap Tenaga Kerja Lokal
Bambang Purwadi menambahkan TPST Modalan ini diharapkan mampu mengolah sampah hingga 49 ton setiap harinya yang berasal dari sampah wilayah Kapanewon Sewon dan Kapanewon Banguntapan.
Tempat ini, kata Bambang Purwadi juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 46 orang."Tenaga kerja sebagian besar dari warga yang berada disekitar TPST Modalan," terangnya.
Kebijakan desentralisasi sampah yang diterapkan oleh Pemda DIY tahun 2024 telah berdampak positif di Bantul yakni adanya peningkatan jumlah bank sampah dari 354 di bulan Juni 2023 dan saat ini bertambah menjadi 534 bank sampah.
"Keberadaan bank sampah yang sebelumnya hanya mampu mengelola 1,2 ton perhari saat sudah mampu mengolah sampah hingga 2,5 ton per hari," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.idntimes.com