Ciptakan Ruang Terbuka Hijau Publik, Pemkot Jogja Usulkan Gajahwong Edupark Ikut Standarisasi Audit
Pemkot Jogja usulkan Gajahwong Edupark ikut standarisasi audit guna ciptakan ruang publik terbuka hijau--Foto by warta.jogjakota.go.id
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menambah ruang bermain yang ramah anak untuk memenuhi dan memberikan perlindungan kepada anak.
Setelah Taman Pintar Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta mengusulkan ruang terbuka hijau publik Gajahwong Edupark mengikuti audit standarisasi ruang bermain ramah anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sri Isnayanti Sudiasih, Gajahwong Edupark paling komprehensif dibandingkan ruang terbuka hijau publik lain di Kota Yogyakarta.
Terutama dari 13 komponen parameter RBRA dan pelibatan masyarakat sekitar terkait kebersihan dan pengawasan sudah bagus.
BACA JUGA : Junjung Nilai-nilai Inklusivitas, Begini Cara Calon Wali Kota Wujudkan Iklim Inklusivitas di Jogja
BACA JUGA : KPU Kota Jogja Minta Maaf dan Bakal Ganti Maskot Pilkada 2024 Setelah Dikritik Karena Bias Gender
“Kami melihat dari sekian banyak ruang terbuka hijau publik di Kota Yogyakarta, yang paling representatif untuk diikutkan dalam proses standarisasi ruang bermain ramah anak adalah yang ada di Gajah Wong ini(Edupark),” kata Isna usai witnes audit standarisasi dan anugerah RBRA di Gajah Wong Edupark, Rabu (13/11/2024).
13 Komponen Parameter RBRA
Dia menjelaskan 13 komponen parameter RBRA antara lain lokasinya jelas pengelolaan di Pemkot Yogyakarta, lingkungan yang sehat, pencahayaan, sisi keselamatan, kesehatan karena banyak pohon yang memproduksi oksigen.
Di samping itu jarak lokasi dengan fasilitas kesehatan dan sarana bermain yang ramah anak.
“Yang paling penting bagaimana perabot (sarana) bermain yang ramah anak. Karena perabot bermain yang ramah anak itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya dari landasan lunak di bawah dan untuk perabot bermain tidak diperkenankan ada sikunya,” paparnya.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Rilis Aplikasi RS Jogja Mobile dan Jaga Sultan, Bisa untuk Reservasi Klinik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id