Terdapat Tujuh Kalurahan di Sleman yang Saat ini Berstatus Sebagai Desa Mandiri Budaya

Terdapat Tujuh Kalurahan di Sleman yang Saat ini Berstatus Sebagai Desa Mandiri Budaya

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat menghadiri kirab budaya Bedhol Projo di Kalurahan Sidokarto Kapanewon Godean-jogjapolitan.harianjogja.com-

diswayjogja.com - Puluhan Kalurahan di Sleman tercatat masih berstatus Rintisan Desa Budaya di tahun 2024. Baru tujuh Kalurahan di Sleman yang saat ini berstatus sebagai Desa Mandiri Budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Edy Winarya mengungkapkan dari 86 Kalurahan di Sleman, sebanyak 64 Kalurahan masih berstatus sebagai Rintisan Desa Budaya. Sisanya, 14 Kalurahan dinyatakan sebagai Desa Budaya dan tujuh lainnya berstatus sebagai Desa Mandiri Budaya.

Edy menjelaskan naiknya status level Kalurahan menjadi Desa Budaya maupun Desa Mandiri Budaya merupakan kewenangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BACA JUGA : Siapkan Pilkada 2024 yang Aman dan Nyaman, KPU Sleman Adakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

BACA JUGA : Terima Kritikan Maskot yang Dinilai Bias Gender, KPU Jogja Pastikan Sudah Libatkan Akademisi dan Perempuan

Edy menambahkan apabila yang menjadi kewenangan kabupaten adalah Rintisan Desa Budaya, sehingga anggarannya berada di kabupaten.

“Masalah naik tingkat ini tergantung provinsi, jadi provinsi kekuatannya berapa nanti Kabupaten diberikan surat untuk memberikan data yang akan naik kelas,” kata Edy ditemui pada Senin (11/11/2024).

Selain kemampuan, naik kelasnya suatu Kalurahan dari Rintisan Desa Budaya ke Desa Budaya juga tergantung kesiapan desanya.

Untuk masalah kesiapan ini, Kundha Kabudayaan Sleman akan membentuk tim. Pembentukan tim ini untuk mengecek berbagai aspek kesiapan dari Kalurahan.

“Jadi kita tidak bisa menarget tahun ini kudu 10, tahun depan kudu 20, enggak. Ini kita ikut kekuatan dari Provinsi,” imbuhnya.

Umumnya Desa Budaya sudah mempunyai inisiatif menggelar suatu kegiatan budaya tanpa harus dipancing terlebih dahulu. Mereka punya sistem yang mapan ketimbang Rintisan Desa Budaya.

BACA JUGA : Janjikan Peningkatan Pelayanan Publik, Ini Kata Paslon Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo & Wawan Hermawan

BACA JUGA : Dinsos Bantul Ajukan Anggaran Rp22 Miliar di APBD 2025 Untuk Penanganan Orang Terlantar, ODGJ dan Disabilitas

“Sudah punya sistem karena lembaganya sudah ada, penganggarannya juga disuplai dari provinsi, aturannya juga ada dan sebagainya,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com