Validasi Data Promosi Kesehatan, Perwakilan 38 Puskesmas di Kabupaten Brebes Gelar Evaluasi
EVALUASI - Peserta validasi data Promkes dari 38 Puskesmas menyimak evaluasi program promkes di Aula Kantor Dinkes.-Syamsul Falaq/ RATEG-
diswayjogja.com - Sebanyak 76 peserta yang merupakan perwakilan dari 38 Puskesmas, mengikuti validasi data promosi kesehatan.
Hal itu, terungkap saat Seksi Promosi Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pertemuan di Aula Kantor Dinkes, Senin (4/11).
Tujuannya, memvalidasi data terkait kegiatan promosi kesehatan yang sudah terlaksana.
Kepala Dinkes Brebes melalui Sekretaris Imam Budi Santoso saat dikonfirmasi mengaku terus meningkatkan koordinasi terkait capaian program kerja puskesmas.
BACA JUGA : 36 Kasus Kematian Ibu selama 7 Bulan, Dinkes Brebes Gelar FGD
BACA JUGA : Cegah Kasus AKI-AKB, Dinkes Brebes Genjot Pembentukan Satgasus Lintas Sektoral
Sebab, validasi data yang akurat dan evaluasi berkala menjadi parameter keberhasilan program. Khususnya, bagi Dinkes Brebes dalam upaya memastikan program promosi kesehatan sudah berjalan.
"Jika sudah terbukti berjalan, berarti masyarakat sudah bisa merasakan manfaat dari program promkes. Tapi, jika masih ada yang belum merata maka harus dilakukan pemerataan," jelasnya, Senin (4/11).
Melalui evaluasi program promkes, lanjut Imam, semua peserta dari setiap puskesmas diberi kesempatan. Yakni, menyampaikan laporan capaian, tantangan yang dihadapi, serta masukan untuk perbaikan program ke depannya.
Validasi data ini, juga menjadi dasar perencanaan dan pengambilan keputusan lebih tepat mendatang.
BACA JUGA : Mudahkan Akses Layanan Kesehatan, Dinkes Brebes Sosialisasi PPCP HIV/AIDS
BACA JUGA : Integrasi Kesehatan Primer, Dinkes Brebes Genjot Mutu Pelayanan Kesehatan Tradisional
Sementara itu, Subkor Promkes Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan Emi Sri Hartati mengatakan, validasi data promosi kesehatan meliputi berbagai program kerja yang menjadi tupoksi puskesmas.
Seperti, layanan kesehatan dasar bagi masyarakat, Posyandu, Posbindu hingga hak individu mengakses kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: