Validasi Data Tahunan, Nakes Dari 38 Puskesmas Kabupaten Brebes Digembleng Standar Pelayanan Minimal
ENTRY - Perwakilan petugas UOBF Puskesmas mengikuti simulasi validasi entry data base menyempurnakan standar pelayanan minimal kesehatan, Selasa 14 Januari 2025.-Syamsul Falaq/ RATEG-
BREBES, diswayjogja.id - Seluruh Unit Organisasi Bersifat Fungsional dari 38 Puskesmas, digembleng standar pelayanan minimal melalui validasi data tahunan.
Hal itu, terungkap saat puluhan perwakilan tenaga kesehatan UOBF Puskesmas se Kabupaten Brebes mengikuti penataran di Aula Kantor Dinas Kesehatan Brebes, Selasa (14/1).
Kepala Dinkes Brebes melalui Sekretaris Imam Budi Santoso menyampaikan, validasi data tahunan dan penetapan Standar Pelayanan Minimal bertujuan memastikan data yang dihimpun dan dilaporkan Puskesmas sudah sesuai standar.
Sebab, validasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan akurasi data kesehatan yang dapat mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan kesehatan di daerah.
BACA JUGA : Jaring Penderita TBC Dengan Mitra USAID, Dinkes Brebes Gelar Skrining di 21 Puskesmas Sigambir Jadi Awalan
BACA JUGA : Dinkes Brebes Gandeng Puskesmas Monitoring Pos Kesehatan Warga Terdampak Longsor Wilayah Salem
"Dengan data base yang valid, akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Brebes," ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Tegal kemarin.
Perwakilan Puskesmas yang menjadi peserta, lanjut Imam, pun mewakili berbagai kecamatan di Kabupaten Brebes. Setiap peserta, diberikan kesempatan melakukan verifikasi dan pembahasan mendalam terkait data yang telah dikumpulkan selama setahun terakhir.
Sekaligus, mendiskusikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pengumpulan dan pelaporan data.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Sistem Informasi Dinkes Sri Nani Purwaningrum menambahkan, Validasi data ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi.
BACA JUGA : Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di 12 Sekolah, Dinkes Brebes Berikan Catatan Perbaikan
BACA JUGA : Kadinkes Brebes dan Puskesmas Blusukan ke TPS, Jamin Kesehatan Petugas KPPS Gelar Pilkada Serentak 2024
Namun, mengacu kesesuaian indikator kesehatan yang harus dipenuhi setiap Puskesmas berdasarkan Standar Pelayanan Minimal. Harapannya, output kegiatan ini dapat menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih terstruktur, transparan, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.
"Kegiatan ini, menjadi upaya berkelanjutan Dinkes Brebes dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah kabupaten. Sekaligus, bagian dari komitmen untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: