DLH Bantul Bakal Waspadai Potensi Pembuangan Sampah Liar dari Kota Jogja

DLH Bantul Bakal Waspadai Potensi Pembuangan Sampah Liar dari Kota Jogja

DLH Bantul Bakal Waspadai Potensi Pembuangan Sampah Liar dari Kota Jogja--iStockphoto

diswayjogja.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul kini mewaspadai potensi pembuangan sampah dari Kota Jogja yang masuk ke Bantul.

Hal ini dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memutuskan akan menerapkan kebijakan retribusi sampah beserta bobotnya beberapa waktu mendatang.

Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menilai kebijakan tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan pembuangan sampah liar dari Kota Jogja ke wilayah Kabupaten Bantul.

“[Kebijakan retribusi sampah berdasarkan bobot] Berpotensi masuk sampah ke wilayah Bantul,” katanya, Senin (4/11/2024).

BACA JUGA : Klub Buku Yogyakarta, Wadah untuk Mereka Si Penyuka Buku dan Pecinta Diskusi

BACA JUGA : Lomba Baris Berbaris 2024 Resmi Ditutup Disdikpora Jogja, SMPN 1 Jogja Jadi Pleton Putri Terbaik

Sampah dari Kota Jogja sebelumnya diduga masuk ke wilayah Argodadi, Bantul pada bulan Oktober 2024.

Dalam kasus tersebut, sampah dari Kota Jogja diduga diangkut menggunakan truk untuk ditimbun di pinggir Sungai Progo.

Bambang menyatakan kasus tersebut masih didalami oleh pihaknya. Bambang enggan menyebut sanksi yang diterapkan pada pembuangan sampah tersebut. “Sedang kami dalami,” katanya.

Meski begitu, Bambang menyatakan kejadian pembuangan sampah dari Kota Jogja tersebut membuat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran agar perangkat kalurahan menggencarkan pengawasan dan antisipasi pembuangan sampah di setiap wilayah.

“Kami sedang buat surat edaran supaya satgas sampah wilayah kalurahan sampai ke bawah bisa mengantisipasi [pembuangan sampah liar] di lingkungan masing-masing,” katanya.

Selain itu, Bambang juga menyebut selama ini pembuangan sampah di perbatasan wilayah Bantul dengan Kota Jogja sudah marak terjadi.

Pembuangan sampah di sana beberapa diketahui merupakan masyarakat Kota Jogja. Beberapa lokasi yang marah ditemukan pembuangan sampah liar dari Kota Jogja antara lain seperti di Jalan Parangtritis sebelah utara perempatan Druwo, dan Ringroad Selatan sisi timur perempatan Wojo, Tamanan, Banguntapan.

BACA JUGA : Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Memiliki Mitra Kerja Terbanyak Kawal Urusan Pemerintahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com